Kamis, 17 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pasangan Mesum Kepergok Bugil di Kamar Hotel

Oleh Jarkasih
Kamis, 4 Feb 2021 09:39 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pasangan Mesum Kepergok Bugil di Kamar Hotel

MESUM: Petugas Satpol PP memergoki pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ternyata tidak membuat orang yang sedang mabuk kepayang berhenti berbuat mesum. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berhasil menjaring pasangan bukan suami istri tengah berduaan di kamar salah satu hotel dan indekos di bilangan Serpong, Rabu (03/2).

Petugas mengamankan sebanyak enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) beserta enam pria hidung belang. Diduga para PSK tersebut mencari mangsanya lewat online.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, razia dilakukan di dua lokasi berbeda, diantaranya Urban Hotel di Rawa Mekar Jaya, Serpong dan indekos di wilayah Rawa Buntu, Serpong.

“Total ada 12 orang yang kami amankan. Di Hotel Urban ada enam orang, terdiri dari empat pria dan dua wanita. Sedangkan di indekos Rawa Buntu ada enam orang, terdiri dari dua pria dan empat wanita,” tuturnya.

Operasi tangkap tangan atau OTT itu, dilakukan berdasarkan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya lokasi prostitusi tersebut.  Ternyata benar, saat dilakukan operasi terdapat sejumlah pasangan di dalam kamar. Bahkan, beberapa diantaranya dipergoki sedang tak menggunakan busana.

“Jadi awalnya kita menggunakan aplikasi media sosial untuk mengetahui keberadaanya. Begitu sudah tahu, kita jadi pelanggan. Kita datangi. Saat kita periksa kamar lain, kita ketok dia buka pintu, eh lagi begituan,” tutur Muksin.  Berdasarkan penyelidikannya, keenam wanita tersebut menjajaki dirinya melalui sistem pemesanan suatu aplikasi.

Baca Juga: Peringati Hari Pamong Praja, Satpol PP Tangsel Gelar Aksi Bersih Itu Sehat

“Yang diamankan cewek-cewek yang menggunakan aplikasi booking order, bukan pasangan selingkuh yang kita amankan jadi rata-rata BO,” imbuhnya.

Selain menciduk belasan orang, Muksin dan jajarannya juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi. “Barang buktinya, kita mengamankan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai dan yang belum dipakai,” katanya.

BeritaTerbaru

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Tiga Senjata Api

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Tiga Senjata Api

Rabu, 16 Sep 2026 20:26 WIB
10 Perempuan Terjaring Razia Satpol PP Tangerang Selatan

10 Perempuan Terjaring Razia Satpol PP Tangerang Selatan

Rabu, 16 Sep 2026 20:22 WIB
879 Anak di Tangsel Tengkes, Didominasi Keluarga Pendatang

879 Anak di Tangsel Tengkes, Didominasi Keluarga Pendatang

Rabu, 16 Sep 2026 20:18 WIB

Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Belasan orang tersebut telah digelandang ke kantornya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 49 tahun 2012 Pasal 40 dan atau 41 terkait dengan larangan pekerja seks komersial. Ancamannya, kurungan enam bulan atau denda maksimal Rp60 juta. Tapi kita nanti periksa dulu nih,” pungkasnya. (jarkasih)

Tags: pasangan mesumppkmSatpol PP Kota Tangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sindang Panon
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 18:04 WIB
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Alat Usaha untuk 12 Kelompok WUB
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Alat Usaha untuk 12 Kelompok WUB

Rabu, 16 Sep 2026 17:58 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Gelar Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Sukamulya
Kabupaten Tangerang

Pengadilan Agama Tigaraksa Gelar Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Sukamulya

Rabu, 16 Sep 2026 17:26 WIB
Jalan Baru Sisi Cisadane Barat di Bayur Tangerang Sudah 72 Persen, Segera Dibuka
Kota Tangerang

Jalan Baru Sisi Cisadane Barat di Bayur Tangerang Sudah 72 Persen, Segera Dibuka

Rabu, 16 Sep 2026 16:30 WIB
60 Petugas dan 16 Armada Tangani Kebakaran Pabrik di Batuceper
Kota Tangerang

60 Petugas dan 16 Armada Tangani Kebakaran Pabrik di Batuceper

Rabu, 16 Sep 2026 15:45 WIB
Pabrik di Batuceper Kebakaran, 3 Gudang Ludes Terbakar
Kota Tangerang

Pabrik di Batuceper Kebakaran, 3 Gudang Ludes Terbakar

Rabu, 16 Sep 2026 15:10 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
DOA BERSAMA -- Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Lebak, saat menggelar doa bersama di Sekretariat Pokja Wartawan dan Harian Elektronik Lebak, di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Wartawan Lebak Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 21:11 WIB
Emil Audero Jungkir Balik, Rayo Vallecano Tetap Kebobolan Empat Gol

Emil Audero Jungkir Balik, Rayo Vallecano Tetap Kebobolan Empat Gol

Minggu, 13 Sep 2026 19:40 WIB
BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Selasa 15 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 15 Sep 2026 07:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.