Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar Disita

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 15 Jul 2021 07:45 WIB
Rubrik Kota Tangsel
Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar Disita

UNGKAP KASUS: Polres Tangerang Selatan mengespose penangkapan tersangka pengedar ganja dan sabu senilai Rp 3 miliar. (WIWIN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Jajaran Polres Tangerang Selatan menangkap dua pengedar narkoba lintas provinsi. Sabu seberat 3,1 kilogram dan ganja 7,3 kilogram disita dalam kasus tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sabu di Bintaro Pondok Aren beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kedua tersangka pengedar yakni AK dan AS. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Penangkapan berawal dari informasi terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Bintaro Pondok Aren. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AK di sebuah tempat wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 24 Juni 2021. Dari tersangka polisi mendapatkan barang bukti lebih dari 3 kilogram sabu.

“AK ditangkap di Bekasi. Dari AK disita 3.126 gram sabu, barang haram tersebut dikemas di dalam kemasan teh china berwarna hijau dan siap diedarkan,” ujar Iman dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

Kemudian pada Selasa 29 Juni 2021, tim penyidik kembali menangkap rekan tersangka berisinial AS di Kota Bekasi dan menemukan barang bukti ganja kering seberat 7,3 kilogram dari kediaman AS. Barang bukti itu dikemas ke dalam delapan paket dan diduga baru dikirimkan dari seorang bandar. “Ada delapan paket narkotika jenis ganja dengan total berat 7.391 gram,” kata Iman.

Kepada penyidik, para tersangka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dan ganja dari bandar berinisial GL alias JM di kawasan Rengasdengklok, Karawang. “Didapatkan dari seorang bandar dengan inisial GL alias JM, sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Iman.

BeritaTerbaru

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Senin, 11 Mei 2026 16:24 WIB
Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 16:02 WIB
Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB
Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Minggu, 10 Mei 2026 16:36 WIB

“Ini jaringan antar kota antar provinsi, dan beberapa dikendalikan dari lapas juga,” sambungnya.

Atas penangkapan kedua pengedar tersebut, polisi telah berhasil menyelamatkan sebanyak lebih dari 52 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba. “Jika diuangkan, seluruh barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai senilai Rp3 miliar,” katanya.

Iman mengatakan, kedua tersangka sudah mendekam di Polres Tangerang Selatan dan dijerat Pasal 112, 111, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. “Ancaman pidana maksimalnya hukuman mati atau seumur hidup dan atau 20 tahun,” pungkasnya.

Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Polres Tangerang Selatan juga menggelar pemusnahan puluhan kilogram ganja dan sabu yang didapati dari pengungkapan kasus sebelumnya. Totalnya, terdapat sebanyak lebih dari 27 Kg ganja dan 2,5 Kg sabu yang didapati dari empat tersangka lain. Mereka masing-masing berinisial IN, AF, R, dan PU.

Atas kasus tersebut, seluruh tersangka kini harus menjalani masa hukumannya di Mapolres Tangsel. Mereka diancam dengan hukuman kurungan penjara seumur hidup. “Kami kenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35/2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti juga dihadiri Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Dalam kesempatan itu dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan narkoba karena aparat berwenang yang ada di Tangsel akan bersikap tegas.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Tangsel agar tidak terpengaruh dengan barang Narkotika, karena baik pihak Polres dan BNN di Kota Tangerang Selatan akan bersikap tegas memberantas pengedaran Narkotika,” imbuh Benyamin. (mg4/jarkasih)

Tags: benyamin davnienarkobapolres tangsel
Share1TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kasus Anak Tewas Tersetrum JPU Tangsel Terang
Kota Tangsel

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kasus Anak Tewas Tersetrum PJU Tangsel Terang

Minggu, 10 Mei 2026 16:27 WIB
Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren
Kota Tangsel

Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren

Minggu, 10 Mei 2026 16:07 WIB
IMG-20260508-WA0039
Headline

Modus Gandakan Uang, Eyang Sapu Jagad Lecehkan Lansia di Pamulang

Jumat, 8 Mei 2026 17:53 WIB
Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong
Headline

Dikeluhkan Warga, Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Rawabuntu

Jumat, 8 Mei 2026 12:48 WIB
PALING BAWH (1)
Headline

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Evaluasi Banjir Tanah Tingal

Jumat, 8 Mei 2026 11:56 WIB
ella_ai_draw_-1189849195997572312
Kota Tangsel

Kejar Layangan, Bocah Tewas Tersetrum Tiang PJU Tangsel

Jumat, 8 Mei 2026 11:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260516_182727

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Kamis, 14 Mei 2026 11:45 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.