SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mewisuda 2.573 lulusan dari jenjang DIII hingga pascasarjana. Bertempat di Aula Jenderal Sudirman Kampus Utama Cikokol di Jalan Perintis Kemerdekaan I Babakan No 33, RT 007/RW.003, Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang prosesi wisuda dilakukan secara bergelombang.
Pembukaan wisuda perdana dimulai Sabtu (04/12/2021) dalam sidang senat terbuka wisuda ke-13 UMT tahun akademik 2021/2022. Rektor UMT Ahmad Amarullah menyampaikan, selamat kepada para mahasiswa yang diwisuda. Dia mengharapkan, para wisudawan menjadi insan seutuhnya yang bertakwa, berilmu, kreatif, dan profesional.
“Harapan kami tentu wisudawan harus betul-betul menyadari bahwa ini sebagai titik permulaan dalam menjalani proses kehidupan nyata di masyarakat,” ucapnya kepada wartawan. Rektor menyebut, para lulusan UMT harus memiliki keunggulan yang berbeda dibanding lulusan perguruan tinggi lainnya.
“Lulusan kami ini bisa menjadi pencerah, dan berbeda. Karena perguruan tinggi Muhammadiyah ini keunggulannya kita memiliki Catur Dharma, sedangkan bagi perguruan tinggi lain kita sering mengenal Tri Dharma,” katanya.
Wisuda ke-13 ini digelar dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Ribuan wisudawan, kata Rektor, diwisuda secara bertahap sampai 18 sesi. Setiap sesi, berjumlah 150 wisudawan. “Pada sesi pertama memang blended, ada yang daring dan luring. Perwakilan ikut daring, sisanya mengikuti di rumah saat acara pembukaan wisuda. Dan nanti setelah ikut daring ini, mereka akan hadir sesuai jadwalnya,” tuturnya.
Adapun dalam pembukaan prosesi wisuda ini, sejumlah mahasiswa lulusan UMT juga menerima sertifikasi kompetensi yang diserahkan langsung oleh Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Henny S Widyaningsih.
Penyerahan sertifikasi ini menandakan bahwa selain para lulusan akan mendapatkan ijazah, juga mendapatkan SKPI. “Ini komitmen kita bahwa lulusan UMT kita harap dengan bekal SKPI ini sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja,” jelasnya. Dia mengatakan, di Banten baru ada dua yang mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Salah satunya adalah UMT.
Padahal, sertifikat kompetensi profesi memiliki peranan penting bagi para pencari kerja dan lulusan perguruan tinggi sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan. “Sertifikat yang dikeluarkan LSP merupakan sebuah bukti seseorang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Karena perusahaan pasti mencari tenaga kerja yang kompeten,” tambahnya. (made)