Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Belum Ada Progres Pengosongan Lahan Situ Cipondoh, DPUPR Banten Diminta Tegas Tapi Humanis

Oleh Made Nusantara
Jumat, 14 Jan 2022 17:15 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Belum Ada Progres Pengosongan Lahan Situ Cipondoh, DPUPR Banten Diminta Tegas Tapi Humanis

Pinggir Situ Cipondoh yang dipenuhi lapak/kios pedagang. Nampak sudah terpasang kepemilikan aset. IRFAN/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, KOTA TANGERANG—Meski telah mengeluarkan surat pemberitahuan  pengosongan lahan Situ Cipondoh Kota Tangerang kepada pemilik bangunan yang berjualan di  sana sejak 5 November 2021 lalu, namun hingga kini Pemprov Banten belum juga  mengambil tindakan. Padahal dalam surat dengan nomor  610/209-4-DPUPR/2021 itu  Dinas PUPR Banten hanya memberi waktu 14 hari kepada pedagang untuk tidak menempati lokasi itu. Namun hingga kini pedagang masih bertahan di sana.

Terkait hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta Pemprov Banten mengambil sikap tegas namun manusiawi (humanis). Pasalnya,  upaya untuk mengamankan aset itu bakal menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan,  sikap tegas ini merujuk pada  kelompok yang mengatasnamakan pengelola dan mengambil keuntungan kepada para  pedagang di Situ Cipondoh dengan dalih biaya sewa lahan. Kelompok itu pun kata Andra  harus ditertibkan.

“Saya rasa itu pihak berwenang mengambil sikap karena itu aset Pemprov Banten, kalau ada  oknum harus ditertibkan,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Jumat, (14/1/2022). Kata dia,  pemerintah mengurusi rakyat harus tegas, namun tak luput dari sikap manusiawi yang  dikedepankan. Pasalnya, tujuan dari revitalisasi ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat  untuk berdagang, berekreasi dan fungsinya untuk pengendalian banjir di Kota Tangerang.

“Kalau merasa dirugikan duduk bersama dulu, contoh kalau merasa ada yang dirugikan  pengelola. Setahu saya Pemprov Banten tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak  tertentu untuk mengelola,” katanya.

Apalagi, para pedagang saat ini meskipun terancam digusur mereka tetap harus membayar  uang sewa lahan. Hal itu menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari kelompok yang  mengatasnamakan pengelola terkait kewajiban pedagang untuk bayar sewa.

Baca Juga: Eko Susilo: Seleksi Komisaris BUMD Banten Harus Profesional

Kata Andra, hal yang seperti itu harus ditertibkan. Dirinya pun sepakat aksi pungutan liar  (pungli) itu harus ditangani dengan hukum yang berlaku.  “Ini negara hukum maka kedepankan itu. Tapi kalau yang menyangkut kepada masyarakat itu  harus humanis dan solutif. Tapi kalau oknum ya hukum, itu kan situ kita bukan orang per  orang,” tegas Andra.

Menurut Andra, sebenarnya masyarakat dapat mengelola Situ Cipondoh apabila berkontribusi  kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, mereka harus memenuhi izin yang belaku alias  meminta restu ke Pemprov Banten untuk pengelolaan aset itu. “Kalau mengatasnamakan ya enggak bisa. Selama ini juga Situ Cipondoh enggak pernah ada  retribusi, makanya karena itu kita mau rapihkan, hampir semua situ (di Banten). Makanya kita  mau rapihkan,” jelasnya.

BeritaTerbaru

IMG_20260615_132524

Dua Pelaku Pencurian Rumah Kos dan Motor Dibekuk

Senin, 15 Jun 2026 13:28 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kemen-LH Lakukan Sidak

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:29 WIB
BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan

BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan

Minggu, 14 Jun 2026 21:46 WIB
Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Minggu, 14 Jun 2026 19:38 WIB

Oleh sebab itu, Andra pun mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan  Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten yang berencana mengambil langkah tegas  itu.  “Oknum yang mengatasnamakan ini harus ditertibkan, sudah betul itu PUPR mau tempuh  itu tapi kalau yang menyangkut masyarakat mohon humanis, harus beri solusi tanpa  mengahambat rencana yang sudah direncanakan,” tuturnya.

Terpisah, Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah menyarankan agar Dinas PUPR Banten  turun ke lapangan menemui para pedagang guna menerangkan apa yang akan dilakukan  pemerintah terkait pengosongan lahan beserta dengan solusinya. “Jadi Dinas PUPR jangan hanya  melayangkan surat tanpa surat atau sosialisasi. Sebab yang terjadi saat ini para pedagang  cemas karena tidak paham dan tidak tahu progres selanjutnya seperti apa,” jelasnya.  Kekhawatiran para pedagang itu ujarnya bisa dimengerti, terlebih di tengah pandemi Covid-19  eknomi masyarakat belum pulih. “Sementara rencana pengosongan membuat para pedagang  bingung akan melakukan apa selanjutnya,” jelasnya. (irfan/made)

 

 

Baca Juga: DPRD Provinsi Banten Kebut Pembahasan Raperda Kelautan

 

Tags: Belum Ada Progres Pengosongan Lahan Situ Cipondoh Harus Tegas dan ManusiawiDPRD Provinsi BantenPedagang Situ Cipondoh Diminta Kosongkan Bangunan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS
Kabupaten Tangerang

Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Minggu, 14 Jun 2026 19:29 WIB
Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih
Headline

Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Minggu, 14 Jun 2026 16:55 WIB
Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda
Kota Tangerang

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Minggu, 14 Jun 2026 16:20 WIB
Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Popda Banten 2026
Bola & Sport

Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Popda Banten 2026

Minggu, 14 Jun 2026 16:08 WIB
Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom
Headline

Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom

Minggu, 14 Jun 2026 15:42 WIB
Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi
Headline

Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi

Minggu, 14 Jun 2026 14:17 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Jun 2026 17:17 WIB
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang, di launching di halaman Mapolres setempat, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)

Polres Pandeglang Resmi Luncurkan Unit Reaksi Cepat

Senin, 15 Jun 2026 14:23 WIB
BIMTEK – Wabup Serang Najib Hamas, saat membuka Bimtek Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD UPT Puskesmas, yang dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

BLUD Kesehatan Di Kabupaten Serang Tidak Boleh Ada Cerita Obat Habis

Kamis, 11 Jun 2026 16:33 WIB
MEMBERIKAN BANTUAN : Anggota Forum KSB Banten bersama instansi terkait memberikan bantuan kepada korban bencana alam. Hingga saat ini, persediaan stok logostik di Lumsos di Provinsi Banten masih kosong. (ISTIMEWA)

Lumsos Masih Kosong, Kadinsos Banten: Segera Sampaikan Pengajuan

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB
DIAMANKAN – Terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, diamankan ke Mapolresta Serang Kota. (ISTIMEWA)

Diduga Edarkan Sabu, Warga Unyur Diamankan Ke Mapolresta Serang Kota

Rabu, 10 Jun 2026 18:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.