Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Warga Tangerang, Begini Cara Perpanjang SIM Tahun 2022

Oleh Maya Sahurina
Senin, 24 Jan 2022 14:48 WIB
Rubrik Nasional
Warga Tangerang, Begini Cara Perpanjang SIM Tahun 2022

SIM - C (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEW.ID, TANGERANG — Bagi warga Tangerang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM),  kini dapat melakukannya secara online.  Pasalnya, Korlantas Polisi Republik Indonesia telah memberikan kemudahan dalam perpanjangan SIM melalui aplikasi.

Saat ini, layanan perpanjangan SIM secara online ini dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah atau bisa dilakukan dari mana saja dan tidak perlu mengikuti antrean berlama-lama. C

Mau tau apa bagaimana cara perpanjang SIM secara online? Simak Cara dan syaratnya yuk !

Perpanjang SIM C Online

Buka aplikasi Digital Korlantas Polri

Pilih menu SINAR untuk melakukan perpanjangan SIM. Pemohon diminta untuk memenuhi syarat dan dokumen yang dipersiapkan di antaranya;

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

– Foto Fisik E-KTP
– Foto Fisik SIM
– Foto Tanda Tangan di atas kertas putih
– Pas Foto

Adapun syarat upload pas foto:

– Menggunakan latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel
– Tidak menggunakan kacamata
– Tidak menggunakan hijab berwarna biru
– Tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci
– Foto wajah menghadap ke depan

Selanjutnya, pemohon bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM online dengan memilih menu SINAR. Saat ini tersedia dua jenis SIM yang bisa diperpanjang, yakni A dan C.

BeritaTerbaru

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB

Pemohon diminta mengisi nomor SIM, lalu mengunggah dokumen yang sudah disiapkan seperti foto KTP, foto SIM, pas foto, dan foto tanda tangan.

Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.

Setelah semua dinyatakan lengkap, pemohon memilih wilayah polda dan lokasi satpas. Kemudian mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan.

Selanjutnya, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia untuk dikirim langsung ke alamat pemohon SIM.

Baca Juga: Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Jika tagihan sudah dibayarkan, pemohon hanya perlu menunggu. Hingga akhirnya, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.
Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.

Biaya perpanjang SIM C
Biaya pembuatan SIM baru dan biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lanjut untuk biaya perpanjangan SIM, daftarnya sebagai berikut:

– SIM A: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk dengan pengecekan kesehatan.

Sementara itu, dikutip dari NTMC Polri, ada sejumlah persyaratan dalam pembuatan SIM C baru.

1. Usia

SIM A, C, dan SIM D usia paling rendah 17 tahun

2. Pas Photo

3. KTP Asli & Foto copy KTP (4 Lembar)

4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter

Setelah melengkapi sejumlah persyaratan, maka Anda bisa mendatangi Satpas SIM. Ada beberapa langkah, berikut tahapannya:

1. Mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP dan pas photo
2. Mengikuti Ujian Teori
3. Bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM C
4. Bila lulus dalam ujian teori dan praktek, maka pemohon akan dipanggil untuk pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan foto peserta uji

Tags: korlantasperpanjang SIM Cpolrisimwarga tangerang
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kamis, 2 Jul 2026 21:14 WIB
MENYERAHKAN BANTUAN LOGISTIK : Pegawai Dinsos Banten, menyerahkan bantuan logistik secara simbolis, untuk mengisi stok logistik lumsos di Kecamatan Padarincang. (ISTIMEWA)

Tingkatkan Penanganan Kebencanaan, Relawan KSB Padarincang Kabupaten Serang Dikukuhkan

Kamis, 2 Jul 2026 09:56 WIB
PERINGATAN HARGANAS - Bupati dan jajaran pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Pandeglang, menggelar upacara peringatan Harganas Ke-33, di halaman Setda Pandeglang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Keluarga Yang Tangguh Mampu Melahirkan Generasi Unggul

Senin, 29 Jun 2026 13:10 WIB
Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan 2027

Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan 2027

Senin, 29 Jun 2026 15:08 WIB
Kepala Bidang (Kabid) SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya. (ISTIMEWA)

Sejumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Serang Sepi Peminat, Dindikbud Turun Tangan

Minggu, 5 Jul 2026 17:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.