Honda CB150X Honda CB150X
Senin, 27, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Headline » Berlaku Mulai 24 April, Jokowi Larang Masyarakat Mudik

Berlaku Mulai 24 April, Jokowi Larang Masyarakat Mudik

Red Deddy Maqsudi
Rabu, 22 April 2020 11:25 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Berlaku Mulai 24 April, Jokowi Larang Masyarakat Mudik

LARANGAN MUDIK: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat dilarang mudik lebaran tahun ini. Larangan itu ditegaskan sebagai upaya penanganan pandemi virus Korona atau Covid-19 di dalam negeri. (JAWAPOS.COM)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat dilarang mudik lebaran tahun ini. Larangan itu ditegaskan sebagai upaya penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di dalam negeri.

”Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Jokowi menambahkan, pemerintah sudah lebih dulu melarang mudik kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga semuanya saat ini pemerintah melarang semua masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Menurut Jokowi, berdasarkan informasi survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada sekitar 24 persen masyarakat yang masih ngotot ingin mudik lebaran.

”Disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masyarakat yang masih mau mudi angkanya masih sangat besar ,” katanya.

BacaJuga:

Komunitas Kula Urang Kecamatan Rajeg Dukung Airin Rachmi Diany

Komunitas Kula Urang Kecamatan Rajeg Dukung Airin Rachmi Diany

Minggu, 26 Maret 2023 22:51 WIB
Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Minggu, 26 Maret 2023 18:50 WIB
Elektabilitas Prabowo Melesat Usai Di-Endorse Jokowi

Elektabilitas Prabowo Melesat Usai Di-Endorse Jokowi

Minggu, 26 Maret 2023 18:07 WIB
Elektabilitas Erick Thohir Sebagai Cawapres Meroket

Elektabilitas Erick Thohir Sebagai Cawapres Meroket

Minggu, 26 Maret 2023 17:40 WIB

Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelarangan mudik ini. Sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus Corona di tanah air.

“Saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini (pelarangan mudik bagi masyarakat-Red) mulai disiapkan,” ungkapnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, masyarakat dilarang untuk keluar masuk Jabodetabek saat pemerintah melarang mudik. Aturan itu mulai efektif diberlakukan per 24 April ini. Luhut mengatakan, pelarangan masyarakat keluar masuk Jabodetabek ini harus sejalan dengan pelarangan mudik yang telah diputuskan oleh pemerintah.

“Jadi larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek,” ujar Luhut usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut Luhut, yang boleh keluar masuk Jabodetabek hanya untuk angkutan yang membawa logistik. Sehingga pelarangan mudik ini bisa benar-benar maskimal diterapkan.

“Terkecuali untuk logistik masih diperbolehkan,” katanya.

Selain keluar masuk Jabodetabek, masyarakat yang tinggal di wilayah yang telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperkenankan untuk mudik.

“Untuk wilayah Jabodetabek dan wulayah-wilayah yang sudah diterapkan PSBB, dan juga zone merah virus Corona,” ungkapnya.

Adapun daerah yang telah ditetapkan PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tengarang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang. Kemudian Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

Luhut menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang mudik di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.  “Jadi bagi yang melanggar nanti ada sanksi-sanksinya,”ujar Luhut.

Luhut juga mengatakan, bentuk sanksi masyarakat yang maksa mudik itu sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Penerapan sanksi kepada masyarakat akan dimulai per 7 Mei 2020.

“Jadi sanksi yang sudah disiapkan efektif mulai 7 Mei,” katanya.

Diberlakukannya aturan pelarangan mudik ini karena merujuk survei kementerian yang ia pimpin. Setelah tiga kali survei, hasilnya masyarakat tetap ingin mudik ke kampung halamannya.

“Jadi masih didapat kira-kira hampir 20 persen warga yang bersikeras untuk melaksanakan mudik meskipun sudah ada imbauan,” ujar Luhut.

“Jadi kita tidak ujug-ujug bikin aturan ini. Semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” katanya.

Bahkan, kata Luhut, pemerintah menerapkan strategi militer dalam pelarangan mudik ini. Sudah diperhitungkan secara matang mengenai pelarangan mudik bagi masyarakat ini.

“Strategi pemerintah seperti strategi militer. Itu strategi bertahap, bertingkat dan berlanjut. Semuanya dipersiapkan matang,” ungkapnya.

Luhut mengatakan, dalam strategi perang atau eksekusi operasi militer semuanya harus dipersiapkan dengan matang mulai dari logistik dan yang lainnya. Sehingga yang dilakukan pemerintah seperti halnya operasi militer.

“Jadi kalau boleh saya umpakan ini seperti operasi militer ada persiapan logistik, persiapan sosialisasi, dan latihan. Setelah itu baru semuanya dieksekusi,” pungkasnya.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan alasan larangan mudik Lebaran mulai berlaku pada 24 April atau bertepatan dengan awal bulan suci Ramadhan. Fachrul mengatakan biasanya sebagian masyarakat sudah mengambil ancang-ancang untuk pulang kampung di waktu tersebut.

“Kemudian diputuskan pemerintah dilakukan pelarangan di awal Ramadhan, kami setuju sekali. Kenapa? Biasanya di awal Ramadhan sudah mengambil ancang-ancang, kalau kita sudah mengambil ancang-ancang pulang ke kampung seolah-olah boleh. Tiba-tiba pertengahan Ramadhan diumumkan tidak boleh, jadi kita sia-sia saja,” kata Fachrul saat konferensi pers, Selasa (21/4).

Menurut Fachrul, jika larangan sudah mulai diberlakukan di awal Ramadhan, masyarakat tak akan merencanakan untuk mudik sejak awal. Selain itu, larangan mudik ini diharapkan tak mengurangi semangat beribadah di bulan suci Ramadhan.

“Kita siap-siap saja berbuka puasa, makan sahur, tarawih, tadarus, di rumah saja. Saya Kemenag mendukung sekali pelarangan ini dilajukan lebih awal di awal Ramadhan mudah-mudahan tidak mengurangi semangat dan kegairahan kita di bulan Ramadhan,” ujar dia.

Fachrul mengatakan mudik di tengah situasi pandemi Corona lebih banyak membawa mudarat. Perpindahan masyarakat dari satu daerah ke daerah lain dikhawatirkan dapat meningkatkan penyebaran virus Corona.

“Mulai tanggal 24 ini kita gunakan pelarangan karena kalau sudah jelas lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya harus dilarang agar bisa dengan ibadah dengan tenang dan aman,” imbuh Fachrul.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mendukung langkah pemerintah pusat melarang warga jabodetabek dan daerah zona merah Covid-19 untuk mudik. Arief mengatakan pihaknya gencar masyarakat untuk tidak mudik.

“Kan sudah ada imbauan dari pak presiden. Tentunya, kita mengimbau masyarakat untuk tidak mudik karena warga yang tinggal di Kota Tangerang kalau mudik ini kan zona merah artinya mereka akan ODP,” ujarnya, Selasa (21/4). (irfan/jpg/gatot)

Tags: Covid-19dampak coronalarangan mudik lebaranpandemi covid-19presiden jokowivirus corona
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Hujan di Sejumlah Wilayah, Waspada Banjir

Hujan di Sejumlah Wilayah, Waspada Banjir

Minggu, 26 Maret 2023 15:45 WIB
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

1.022 Pelamar PPPK di Pemprov Banten Memperebutkan 55 Formasi

Minggu, 26 Maret 2023 15:07 WIB
Timsel umumkan 14 nama Calon Komisioner KPU di Banten. (ISTIMEWA)

Ini 14 Nama Calon Komisioner KPU Banten Yang Dinyatakan Lolos, Timsel: Didominasi Wajah Baru

Minggu, 26 Maret 2023 14:57 WIB
Polres Metro Tangerang Larang Permintaan THR Secara Premanisme

Polres Metro Tangerang Larang Permintaan THR Secara Premanisme

Minggu, 26 Maret 2023 14:55 WIB
Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Perusahaan Diminta Cairkan THR Lebih Awal

Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Perusahaan Diminta Cairkan THR Lebih Awal

Minggu, 26 Maret 2023 14:38 WIB

Gara-gara Main Petasan, 1 Warung di Cisoka Ludes Terbakar

Jumat, 24 Maret 2023 15:43 WIB
Persita Wajib Jaga Kesucian di Kandang Persik Kediri

Persita Wajib Jaga Kesucian di Kandang Persik Kediri

Jumat, 24 Maret 2023 10:10 WIB
Hingga Hari Kedua, Api Masih Terlihat di Gudang Goto Living

Hingga Hari Kedua, Api Masih Terlihat di Gudang Goto Living

Jumat, 24 Maret 2023 09:50 WIB
Dirman Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Kota Tangerang

Dirman Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Kota Tangerang

Jumat, 24 Maret 2023 08:53 WIB
Hendak Perang Sarung di Malam Ramadan, Lima Anak Ditangkap di Kosambi

Hendak Perang Sarung di Malam Ramadan, Lima Anak Ditangkap di Kosambi

Jumat, 24 Maret 2023 08:45 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Relawan FBn dan S3, salurkan bantuan untuk membenahi Musola. (ISTIMEWA)

Ramadhan, S3 dan Relawan FBn Santuni Yatim dan Sumbang Kebutuhan Masjid di Cibaliung Pandeglang

Minggu, 26 Maret 2023 20:02 WIB
Ilustrasi lelang Jabatan Sekda. (ISTIMEWA)

Tahapan Tetap Berjalan, Pansel Lelang Sekda Pandeglang Tunggu Hasil Seleksi Kompetensi dari LAN

Minggu, 26 Maret 2023 19:51 WIB
Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Remaja

Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Kelompok Remaja

Minggu, 26 Maret 2023 19:17 WIB
Debut Manis Pelatih Baru La Furia Roja

Debut Manis Pelatih Baru La Furia Roja

Minggu, 26 Maret 2023 18:01 WIB
Messi Jadi Nama Kamp Latihan Argentina

Messi Jadi Nama Kamp Latihan Argentina

Minggu, 26 Maret 2023 17:58 WIB

Populer

Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
TERLIHAT KUMUH - Tugu atau Gapura Selamat Datang di perbatasan Cipacung, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, terlihat kumuh, tak terawat, Sabtu (25/3/2023). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Gapura Selamat Datang Pandeglang Kumuh Tak Terawat

Sabtu, 25 Maret 2023 16:29 WIB
Wali Kota Serang Syafruddin, melantik ratusan pejabat sekolah seperti Kepsek, Pemilik dan lainnya, Jumat (24/3/2023). (ISTIMEWA)

Syafruddin Lantik Ratusan Kepsek, Pengawas dan Penilik di Kota Serang

Minggu, 26 Maret 2023 14:43 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, dalam acara internalnya, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Kapolres Pandeglang : Pelaku Perang Sarung Diancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Maret 2023 20:26 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist