Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Berlaku Mulai 24 April, Jokowi Larang Masyarakat Mudik

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 22 Apr 2020 11:25 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Berlaku Mulai 24 April, Jokowi Larang Masyarakat Mudik

LARANGAN MUDIK: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat dilarang mudik lebaran tahun ini. Larangan itu ditegaskan sebagai upaya penanganan pandemi virus Korona atau Covid-19 di dalam negeri. (JAWAPOS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat dilarang mudik lebaran tahun ini. Larangan itu ditegaskan sebagai upaya penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di dalam negeri.

”Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Jokowi menambahkan, pemerintah sudah lebih dulu melarang mudik kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga semuanya saat ini pemerintah melarang semua masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Menurut Jokowi, berdasarkan informasi survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada sekitar 24 persen masyarakat yang masih ngotot ingin mudik lebaran.

”Disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masyarakat yang masih mau mudi angkanya masih sangat besar ,” katanya.

Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelarangan mudik ini. Sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus Corona di tanah air.

BeritaTerbaru

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_162637

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB

“Saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini (pelarangan mudik bagi masyarakat-Red) mulai disiapkan,” ungkapnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, masyarakat dilarang untuk keluar masuk Jabodetabek saat pemerintah melarang mudik. Aturan itu mulai efektif diberlakukan per 24 April ini. Luhut mengatakan, pelarangan masyarakat keluar masuk Jabodetabek ini harus sejalan dengan pelarangan mudik yang telah diputuskan oleh pemerintah.

“Jadi larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek,” ujar Luhut usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut Luhut, yang boleh keluar masuk Jabodetabek hanya untuk angkutan yang membawa logistik. Sehingga pelarangan mudik ini bisa benar-benar maskimal diterapkan.

“Terkecuali untuk logistik masih diperbolehkan,” katanya.

Selain keluar masuk Jabodetabek, masyarakat yang tinggal di wilayah yang telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperkenankan untuk mudik.

“Untuk wilayah Jabodetabek dan wulayah-wilayah yang sudah diterapkan PSBB, dan juga zone merah virus Corona,” ungkapnya.

Adapun daerah yang telah ditetapkan PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tengarang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang. Kemudian Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

Luhut menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang mudik di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.  “Jadi bagi yang melanggar nanti ada sanksi-sanksinya,”ujar Luhut.

Luhut juga mengatakan, bentuk sanksi masyarakat yang maksa mudik itu sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Penerapan sanksi kepada masyarakat akan dimulai per 7 Mei 2020.

“Jadi sanksi yang sudah disiapkan efektif mulai 7 Mei,” katanya.

Diberlakukannya aturan pelarangan mudik ini karena merujuk survei kementerian yang ia pimpin. Setelah tiga kali survei, hasilnya masyarakat tetap ingin mudik ke kampung halamannya.

“Jadi masih didapat kira-kira hampir 20 persen warga yang bersikeras untuk melaksanakan mudik meskipun sudah ada imbauan,” ujar Luhut.

“Jadi kita tidak ujug-ujug bikin aturan ini. Semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” katanya.

Bahkan, kata Luhut, pemerintah menerapkan strategi militer dalam pelarangan mudik ini. Sudah diperhitungkan secara matang mengenai pelarangan mudik bagi masyarakat ini.

“Strategi pemerintah seperti strategi militer. Itu strategi bertahap, bertingkat dan berlanjut. Semuanya dipersiapkan matang,” ungkapnya.

Luhut mengatakan, dalam strategi perang atau eksekusi operasi militer semuanya harus dipersiapkan dengan matang mulai dari logistik dan yang lainnya. Sehingga yang dilakukan pemerintah seperti halnya operasi militer.

“Jadi kalau boleh saya umpakan ini seperti operasi militer ada persiapan logistik, persiapan sosialisasi, dan latihan. Setelah itu baru semuanya dieksekusi,” pungkasnya.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan alasan larangan mudik Lebaran mulai berlaku pada 24 April atau bertepatan dengan awal bulan suci Ramadhan. Fachrul mengatakan biasanya sebagian masyarakat sudah mengambil ancang-ancang untuk pulang kampung di waktu tersebut.

“Kemudian diputuskan pemerintah dilakukan pelarangan di awal Ramadhan, kami setuju sekali. Kenapa? Biasanya di awal Ramadhan sudah mengambil ancang-ancang, kalau kita sudah mengambil ancang-ancang pulang ke kampung seolah-olah boleh. Tiba-tiba pertengahan Ramadhan diumumkan tidak boleh, jadi kita sia-sia saja,” kata Fachrul saat konferensi pers, Selasa (21/4).

Menurut Fachrul, jika larangan sudah mulai diberlakukan di awal Ramadhan, masyarakat tak akan merencanakan untuk mudik sejak awal. Selain itu, larangan mudik ini diharapkan tak mengurangi semangat beribadah di bulan suci Ramadhan.

“Kita siap-siap saja berbuka puasa, makan sahur, tarawih, tadarus, di rumah saja. Saya Kemenag mendukung sekali pelarangan ini dilajukan lebih awal di awal Ramadhan mudah-mudahan tidak mengurangi semangat dan kegairahan kita di bulan Ramadhan,” ujar dia.

Fachrul mengatakan mudik di tengah situasi pandemi Corona lebih banyak membawa mudarat. Perpindahan masyarakat dari satu daerah ke daerah lain dikhawatirkan dapat meningkatkan penyebaran virus Corona.

“Mulai tanggal 24 ini kita gunakan pelarangan karena kalau sudah jelas lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya harus dilarang agar bisa dengan ibadah dengan tenang dan aman,” imbuh Fachrul.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mendukung langkah pemerintah pusat melarang warga jabodetabek dan daerah zona merah Covid-19 untuk mudik. Arief mengatakan pihaknya gencar masyarakat untuk tidak mudik.

“Kan sudah ada imbauan dari pak presiden. Tentunya, kita mengimbau masyarakat untuk tidak mudik karena warga yang tinggal di Kota Tangerang kalau mudik ini kan zona merah artinya mereka akan ODP,” ujarnya, Selasa (21/4). (irfan/jpg/gatot)

Tags: Covid-19dampak coronalarangan mudik lebaranpandemi covid-19presiden jokowivirus corona
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_135759
Banten Region

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu
Headline

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang
Headline

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
IMG_20260513_095131
Banten Region

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB
Camat Mekarjaya Wildan Pratama, mengunjungi rumah TKP pembunuhan warga, di Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat (8/5/2026). (ISTIMEWA)

8 Tahun Berpacaran Berujung Maut, Tim Polres Pandeglang Dalami Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 14:52 WIB
Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Selasa, 12 Mei 2026 20:16 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melepas peserta calon seleksi Paskibraka tingkat Provinsi dan Nasional. (ISTIMEWA)

16 Putra Putri Terbaik Pandeglang Ikuti Seleksi Paskibraka Provinsi dan Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 13:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.