Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Berlaku Mulai 24 April, Jokowi Larang Masyarakat Mudik

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 22 Apr 2020 11:25 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Berlaku Mulai 24 April, Jokowi Larang Masyarakat Mudik

LARANGAN MUDIK: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat dilarang mudik lebaran tahun ini. Larangan itu ditegaskan sebagai upaya penanganan pandemi virus Korona atau Covid-19 di dalam negeri. (JAWAPOS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat dilarang mudik lebaran tahun ini. Larangan itu ditegaskan sebagai upaya penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di dalam negeri.

”Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Jokowi menambahkan, pemerintah sudah lebih dulu melarang mudik kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga semuanya saat ini pemerintah melarang semua masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Menurut Jokowi, berdasarkan informasi survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada sekitar 24 persen masyarakat yang masih ngotot ingin mudik lebaran.

”Disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masyarakat yang masih mau mudi angkanya masih sangat besar ,” katanya.

Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelarangan mudik ini. Sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus Corona di tanah air.

Baca Juga: Jalankan Instruksi, Pemkab Tangerang Pilih Berlakukan WFH

“Saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini (pelarangan mudik bagi masyarakat-Red) mulai disiapkan,” ungkapnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, masyarakat dilarang untuk keluar masuk Jabodetabek saat pemerintah melarang mudik. Aturan itu mulai efektif diberlakukan per 24 April ini. Luhut mengatakan, pelarangan masyarakat keluar masuk Jabodetabek ini harus sejalan dengan pelarangan mudik yang telah diputuskan oleh pemerintah.

BeritaTerbaru

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB

“Jadi larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek,” ujar Luhut usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut Luhut, yang boleh keluar masuk Jabodetabek hanya untuk angkutan yang membawa logistik. Sehingga pelarangan mudik ini bisa benar-benar maskimal diterapkan.

“Terkecuali untuk logistik masih diperbolehkan,” katanya.

Selain keluar masuk Jabodetabek, masyarakat yang tinggal di wilayah yang telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperkenankan untuk mudik.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Waspadai Gelombang Baru Covid-19

“Untuk wilayah Jabodetabek dan wulayah-wilayah yang sudah diterapkan PSBB, dan juga zone merah virus Corona,” ungkapnya.

Adapun daerah yang telah ditetapkan PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tengarang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang. Kemudian Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

Luhut menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang mudik di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.  “Jadi bagi yang melanggar nanti ada sanksi-sanksinya,”ujar Luhut.

Luhut juga mengatakan, bentuk sanksi masyarakat yang maksa mudik itu sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Penerapan sanksi kepada masyarakat akan dimulai per 7 Mei 2020.

“Jadi sanksi yang sudah disiapkan efektif mulai 7 Mei,” katanya.

Diberlakukannya aturan pelarangan mudik ini karena merujuk survei kementerian yang ia pimpin. Setelah tiga kali survei, hasilnya masyarakat tetap ingin mudik ke kampung halamannya.

“Jadi masih didapat kira-kira hampir 20 persen warga yang bersikeras untuk melaksanakan mudik meskipun sudah ada imbauan,” ujar Luhut.

“Jadi kita tidak ujug-ujug bikin aturan ini. Semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” katanya.

Bahkan, kata Luhut, pemerintah menerapkan strategi militer dalam pelarangan mudik ini. Sudah diperhitungkan secara matang mengenai pelarangan mudik bagi masyarakat ini.

“Strategi pemerintah seperti strategi militer. Itu strategi bertahap, bertingkat dan berlanjut. Semuanya dipersiapkan matang,” ungkapnya.

Luhut mengatakan, dalam strategi perang atau eksekusi operasi militer semuanya harus dipersiapkan dengan matang mulai dari logistik dan yang lainnya. Sehingga yang dilakukan pemerintah seperti halnya operasi militer.

“Jadi kalau boleh saya umpakan ini seperti operasi militer ada persiapan logistik, persiapan sosialisasi, dan latihan. Setelah itu baru semuanya dieksekusi,” pungkasnya.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan alasan larangan mudik Lebaran mulai berlaku pada 24 April atau bertepatan dengan awal bulan suci Ramadhan. Fachrul mengatakan biasanya sebagian masyarakat sudah mengambil ancang-ancang untuk pulang kampung di waktu tersebut.

“Kemudian diputuskan pemerintah dilakukan pelarangan di awal Ramadhan, kami setuju sekali. Kenapa? Biasanya di awal Ramadhan sudah mengambil ancang-ancang, kalau kita sudah mengambil ancang-ancang pulang ke kampung seolah-olah boleh. Tiba-tiba pertengahan Ramadhan diumumkan tidak boleh, jadi kita sia-sia saja,” kata Fachrul saat konferensi pers, Selasa (21/4).

Menurut Fachrul, jika larangan sudah mulai diberlakukan di awal Ramadhan, masyarakat tak akan merencanakan untuk mudik sejak awal. Selain itu, larangan mudik ini diharapkan tak mengurangi semangat beribadah di bulan suci Ramadhan.

“Kita siap-siap saja berbuka puasa, makan sahur, tarawih, tadarus, di rumah saja. Saya Kemenag mendukung sekali pelarangan ini dilajukan lebih awal di awal Ramadhan mudah-mudahan tidak mengurangi semangat dan kegairahan kita di bulan Ramadhan,” ujar dia.

Fachrul mengatakan mudik di tengah situasi pandemi Corona lebih banyak membawa mudarat. Perpindahan masyarakat dari satu daerah ke daerah lain dikhawatirkan dapat meningkatkan penyebaran virus Corona.

“Mulai tanggal 24 ini kita gunakan pelarangan karena kalau sudah jelas lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya harus dilarang agar bisa dengan ibadah dengan tenang dan aman,” imbuh Fachrul.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mendukung langkah pemerintah pusat melarang warga jabodetabek dan daerah zona merah Covid-19 untuk mudik. Arief mengatakan pihaknya gencar masyarakat untuk tidak mudik.

“Kan sudah ada imbauan dari pak presiden. Tentunya, kita mengimbau masyarakat untuk tidak mudik karena warga yang tinggal di Kota Tangerang kalau mudik ini kan zona merah artinya mereka akan ODP,” ujarnya, Selasa (21/4). (irfan/jpg/gatot)

Tags: Covid-19dampak coronalarangan mudik lebaranpandemi covid-19presiden jokowivirus corona
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB
Nasional

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak
Banten Region

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Minggu, 18 Okt 2026 16:27 WIB

Disdukcapil Kabupaten Serang Perpanjang Kerjasama TIKI

Kamis, 22 Okt 2026 12:40 WIB
Reza Rahadian Ungkap Kesedihannya Soal Karhutla, Singgung Status Bencana Nasional

Reza Rahadian Ungkap Kesedihannya Soal Karhutla, Singgung Status Bencana Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB
Sachrudin: Bersih Jangan Hanya Jelang Penilaian Adipura

Sachrudin: Bersih Jangan Hanya Jelang Penilaian Adipura

Senin, 19 Okt 2026 14:17 WIB
Phil Foden Hattrick, Manchester Ciy Pesta Gol

Phil Foden Hattrick, Manchester Ciy Pesta Gol

Rabu, 21 Okt 2026 08:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.