Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bawaslu Dorong Laporan Dana Kampanye Dibuka ke Publik Secara Detail

Oleh Made Nusantara
Rabu, 12 Apr 2023 13:03 WIB
Rubrik Nasional
Bawaslu Dorong Laporan Dana Kampanye Dibuka ke Publik Secara Detail

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. FOTO: RM.ID

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong laporan dana kampanye peserta pemilu dibuka ke publik secara detail. Upaya ini untuk mencegah peserta pemilu menggunakan modal ilegal.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku, saat ini pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa terkait dana atau modal ilegal yang di­gunakan peserta pemilu. Sebab, tahapan Pilkada 2024 belum dimulai. “Nah, ini PR (Pekerjaan Rumah) bagi para penegak hukum dan Pemerintah, bagaimana menanggulangi hal-hal seperti ini,” kata Bagja.

Bagja menjelaskan, sebenarnya aturan dalam masa pilkada jelas, mengatur tidak boleh adanya penggunaan fasilitas Pemerintah. Lalu, mengangkat pegawai sebelum enam bulan pencoblosan, dan membuat kebijakan yang menguntungkan petahana yang bertanding.

Di luar itu, DPRD dan organisasi masyarakat juga harus ikut mengawasi pengelolaan dana Pemerintah Daerah. Untuk Ba­waslu, Bagja mengatakan, saat ini tidak punya kewenangan. “Untuk melibatkan Bawaslu masih sangat sulit, karena tahapan belum ada juga. Bawaslu awasi tahapan penyelenggaraan pemilu. Di luar masa tahapan, bukan kewenangan Bawaslu,” ungkap Bagja.

Bagja juga berpendapat, harus dibuat aturan yang lebih jelas terkait dana kampanye peserta pemilu. Dia ingin Bawaslu mau­pun Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa melakukan pemeriksaan menyeluruh asal dana kampanye peserta pemilu.

“Kan sebenarnya kalau kita mau bisa, LHKPN-nya berapa sih? Dana kampanye berapa? Tiba-tiba lebih besar, berarti ada penyumbang, penyumbangnya siapa? Ada apa tidak? Kemudian dicek penyumbangnya,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua Bawaslu di-KPK-kan Terkait Proyek Rp12,1 M

Penyumbang dana kampanye, lanjut Bagja, juga harus jelas. Tidak boleh ada penyumbang anonim. Profil penyumbang ha­rus sesuai dengan nilai yang dis­umbangkan. Dia pun mendorong agar laporan dana kampanye dibuka ke publik secara detail.

Bagja menambahkan, sebelumnya KPU memang kerap membuka laporan dana kampa­nye peserta pemilu ke publik. Hanya saja, laporan yang sampaikan ke publik hanya berupa data rekap secara umum bukan secara rinci atau detail.

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB

“Harus diperbaiki (PKPU ten­tang dana kampanye), transpar­an, kalau harus dibuka ke publik. Tiba-tiba tetangga kita nyum­bang Rp 2 miliar, padahal ng­gak pernah sumbang sekali, itu menjadi persoalan,” ujar Bagja.

Anggota Bawaslu Puadi mengakui, untuk instrumen pengawasan pendanaan pemilu atau dana kampanye masih lemah. Kata dia, sumbangan dari sumber-sumber yang ilegal selama ini pas­ti tidak dicatatkan dalam laporan dana kampanye, meski potensinya cukup besar dari partai. “Konteks pengawasan Ba­waslu terkait dana kampanye,” ujar Puadi.

Menurutnya, KPK lebih ber­wenang melakukan investi­gasi. Atau juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melaku­kan audit investigasi. Meski begitu, Puadi men­gatakan Bawaslu akan melaku­kan pengawasan terhadap dana kampanye. “Nanti akan ada audit dana kampanye dari akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU,” katanya.

Lebih lanjut, Puadi menutur­kan, jika anggota parpol terbukti menerima sumbangan dana asing, maka dinilai telah melakukan pelanggaran pemilu. Dia menye­but hal itu termaktub dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 339.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Sambut Putusan MK

Sebelumnya, KPU mewajibkan partai politik peserta Pemilu 2024 membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Hal itu dimaksudkan untuk memu­dahkan pemangku kepentingan melakukan identifikasi transaksi penerimaan dan pengeluaran un­tuk keperluan kampanye.

“RKDK tersebut wajib dibuka di bank umum sebelum pelak­sanaan kampanye. Kemudian, usai penghitungan suara, RKDK tersebut wajib ditutup,” kata anggota KPU Idham Holik. Idham mengatakan, jika RKDK tidak ditutup akan menyulitkan petugas melakukan pengawasan. Selain itu, juga agar tidak terjadi transaksi di luar masa kampanye.

Lebih lanjut, Idham mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana kampanye. “Prinsipnya gini, kalau sekiranya nanti diperlukan audit forensik karena adanya temuan dari Bawas­lu atau rekomendasi dari Bawaslu, itu bisa dilakukan koordinasi dengan PPATK,” tuturnya. (rm)

Tags: bawasludana kampanyepemilu 2024
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Dibidik Jadi “Malioboro-nya Lebak”

Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Dibidik Jadi “Malioboro-nya Lebak”

Rabu, 24 Jun 2026 17:52 WIB
Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang "Mundur Teratur"

Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang “Mundur Teratur”

Rabu, 24 Jun 2026 16:23 WIB
Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 18:15 WIB
Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga

Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 15:16 WIB

SPMB SMP Kota Tangerang Jalur Domisili Diperpanjang Akibat Perlambatan Akses, Kepala Diskominfo Minta Maaf

Senin, 29 Jun 2026 09:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.