Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bawaslu Dorong Laporan Dana Kampanye Dibuka ke Publik Secara Detail

Oleh Made Nusantara
Rabu, 12 Apr 2023 13:03 WIB
Rubrik Nasional
Bawaslu Dorong Laporan Dana Kampanye Dibuka ke Publik Secara Detail

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. FOTO: RM.ID

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong laporan dana kampanye peserta pemilu dibuka ke publik secara detail. Upaya ini untuk mencegah peserta pemilu menggunakan modal ilegal.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku, saat ini pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa terkait dana atau modal ilegal yang di­gunakan peserta pemilu. Sebab, tahapan Pilkada 2024 belum dimulai. “Nah, ini PR (Pekerjaan Rumah) bagi para penegak hukum dan Pemerintah, bagaimana menanggulangi hal-hal seperti ini,” kata Bagja.

Bagja menjelaskan, sebenarnya aturan dalam masa pilkada jelas, mengatur tidak boleh adanya penggunaan fasilitas Pemerintah. Lalu, mengangkat pegawai sebelum enam bulan pencoblosan, dan membuat kebijakan yang menguntungkan petahana yang bertanding.

Di luar itu, DPRD dan organisasi masyarakat juga harus ikut mengawasi pengelolaan dana Pemerintah Daerah. Untuk Ba­waslu, Bagja mengatakan, saat ini tidak punya kewenangan. “Untuk melibatkan Bawaslu masih sangat sulit, karena tahapan belum ada juga. Bawaslu awasi tahapan penyelenggaraan pemilu. Di luar masa tahapan, bukan kewenangan Bawaslu,” ungkap Bagja.

Bagja juga berpendapat, harus dibuat aturan yang lebih jelas terkait dana kampanye peserta pemilu. Dia ingin Bawaslu mau­pun Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa melakukan pemeriksaan menyeluruh asal dana kampanye peserta pemilu.

“Kan sebenarnya kalau kita mau bisa, LHKPN-nya berapa sih? Dana kampanye berapa? Tiba-tiba lebih besar, berarti ada penyumbang, penyumbangnya siapa? Ada apa tidak? Kemudian dicek penyumbangnya,” jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Gen Z Dibekali P2P oleh Bawaslu Kabupaten Serang

Penyumbang dana kampanye, lanjut Bagja, juga harus jelas. Tidak boleh ada penyumbang anonim. Profil penyumbang ha­rus sesuai dengan nilai yang dis­umbangkan. Dia pun mendorong agar laporan dana kampanye dibuka ke publik secara detail.

Bagja menambahkan, sebelumnya KPU memang kerap membuka laporan dana kampa­nye peserta pemilu ke publik. Hanya saja, laporan yang sampaikan ke publik hanya berupa data rekap secara umum bukan secara rinci atau detail.

BeritaTerbaru

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB

“Harus diperbaiki (PKPU ten­tang dana kampanye), transpar­an, kalau harus dibuka ke publik. Tiba-tiba tetangga kita nyum­bang Rp 2 miliar, padahal ng­gak pernah sumbang sekali, itu menjadi persoalan,” ujar Bagja.

Anggota Bawaslu Puadi mengakui, untuk instrumen pengawasan pendanaan pemilu atau dana kampanye masih lemah. Kata dia, sumbangan dari sumber-sumber yang ilegal selama ini pas­ti tidak dicatatkan dalam laporan dana kampanye, meski potensinya cukup besar dari partai. “Konteks pengawasan Ba­waslu terkait dana kampanye,” ujar Puadi.

Menurutnya, KPK lebih ber­wenang melakukan investi­gasi. Atau juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melaku­kan audit investigasi. Meski begitu, Puadi men­gatakan Bawaslu akan melaku­kan pengawasan terhadap dana kampanye. “Nanti akan ada audit dana kampanye dari akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU,” katanya.

Lebih lanjut, Puadi menutur­kan, jika anggota parpol terbukti menerima sumbangan dana asing, maka dinilai telah melakukan pelanggaran pemilu. Dia menye­but hal itu termaktub dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 339.

Baca Juga: Ketua Bawaslu di-KPK-kan Terkait Proyek Rp12,1 M

Sebelumnya, KPU mewajibkan partai politik peserta Pemilu 2024 membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Hal itu dimaksudkan untuk memu­dahkan pemangku kepentingan melakukan identifikasi transaksi penerimaan dan pengeluaran un­tuk keperluan kampanye.

“RKDK tersebut wajib dibuka di bank umum sebelum pelak­sanaan kampanye. Kemudian, usai penghitungan suara, RKDK tersebut wajib ditutup,” kata anggota KPU Idham Holik. Idham mengatakan, jika RKDK tidak ditutup akan menyulitkan petugas melakukan pengawasan. Selain itu, juga agar tidak terjadi transaksi di luar masa kampanye.

Lebih lanjut, Idham mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana kampanye. “Prinsipnya gini, kalau sekiranya nanti diperlukan audit forensik karena adanya temuan dari Bawas­lu atau rekomendasi dari Bawaslu, itu bisa dilakukan koordinasi dengan PPATK,” tuturnya. (rm)

Tags: bawasludana kampanyepemilu 2024
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 4 September, Cek Lokasinya

Jumat, 4 Sep 2026 07:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.