SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Kepala Unit (Kanit) Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Bari mengungkapkan bekas galian pipa di Jalan M Toha, Karawaci, Kota Tangerang berpotensi menimbulkan celaka bagi pengendara yang melintas.
Pasalnya, galian pipa milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang itu tidak langsung dirapihkan kembali.
“Bisa memicu (kecelakaan) karena galian tersebut enggak langsung dibetulin jadi kendaraan itu yang aturan bisa satu jalur lurus jadi menghindar galian tersebut lewat sebelahnya dan ada kendaraan yang dari Sangiang. Artinya satu setengah jalan itu dipakai dua kendaraan,” ujarnya, Jumat (12/05/2023).
Untuk mengurai kemacetan, pihaknya menerapkan sistem contraflow. Sistem rekayasa yang dilakukan dengan cara mengubah sebagian arah arus lalu lintas kendaraan di jalan yang sedang mengalami kemacetan.
“Kalau kendaraan kecil ngga masalah, tapi kalau kendaraan besar harus ada yang mengalah satu. Sistem kita adalah memonitoring pengaturan lalu lintas tempat yang tikungan perempatan tetap kita pantau terus,” jelasnya.
“Dan kita juga melaksanakan kegiatan monitoring, kita pantau dan arahkan personel untuk memantau jam jam kepadatan pagi , siang, sore,” sambungnya.
Masih kata dia, dirinya telah meminta pihak pelaksana untuk membuat tanda imbauan di bekas galian. Jangan sampai, karena pelaksanaan proyek berimbas kemacetan di Kota Tangerang.
“Kemarin saya juga sudah komunikasikan dengan pihak pelaksana saya suruh membuat namanya imbauan-imbauan tempat kubangan dikasih tanda dan yang kedua dari Kasat Lantas juga menyampaikan koordinasi dalam arti percepatan proyek tersebut agar cepat selesai,” pungkasnya. (mg03)
Diskusi tentang ini post