Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Memori PK Ditolak, Terpidana Kasus Korupsi Lahan Samsat Malingping Tunggu MA

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 7 Jun 2023 16:56 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Memori PK Ditolak, Terpidana Kasus Korupsi Lahan Samsat Malingping Tunggu MA

SIDANG: Terpidana Terpidana kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping Tahun Anggaran 2019 Samad menjalani sidang permohonan PK. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Terpidana kasus korupsi pengadaan lahan UPTD Samsat Malingping Samad kembali menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Selasa (6/6). Seperti pada persidangan sebelumnya, Samad kembali tampil seorang diri tidak didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia harus menjalani materi persidangan terkait jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap memori PK yang diajukan oleh Samad selaku pemohon.

Usai dilakukan pertimbangan terhadap memori PK yang diajukan oleh Samad, JPU menyatakan bahwa pada pokoknya menolak atas berkas yang dimohonkan tersebut. Namun dalam proses persidangan tersebut, JPU tidak menjelaskan secara gamblang alasan penolakan memori PK yang diajukan oleh terpidana korupsi itu.

“Pada pokoknya menolak. Menolak semua permohonan memori Peninjauan Kembali pemohon, dan membebankan biaya perkara kepada pemohon,” katanya.

Ditemui seusai menjalani persidangan, Samad mengutarakan bahwa meski permohonan memori PK menuai tanggapan penolakan dari JPU, namun dirinya mengaku tidak merasa kecewa atas hal itu.
Mantan Kepala UPTD Samsat Malingping itu justru mengaku merasa senang, sebab menurut penuturannya, kini ia tinggal menunggu hasil putusan dari Mahkamah Agung.

“Enggak kecewa, jadi saya senang,” ucapnya.

“Mereka silahkan saja menolak, tapikan yang memutuskan nanti Mahkamah Agung (MA) buka pengadilan. Pengadilan hanya memfasilitasi, menjembatani saja,” imbuhnya.

Baca Juga: Eksepsi Kandas, Yaqut Janjikan Fakta

Selain itu, Samad juga kembali menyoroti perihal proses hukum yang menjeratnya dinilai sarat akan ketidakadilan. Ia melihat ada beberapa kejanggalan selama proses hukum itu berlangsung.

“Saya itu dari awal sempat kaget, masa dalam kondisi sakit empat jam divonis dari replik, duplik, pledoi itu empat jam jadi. Yang lain wah itu jadi di situ. Jadi kaya ada semacam permainanlah dalam hukum, maksud saya yang adilah kalau memutuskan perkara itu yang adil,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB
CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB

“Ada apa nih dengan APH nih yang ini dikesampingkan, tidak diproses. Sementara kerugian negara, hukuman paling tinggi di saya semua,” tambahnya.

Kemudian ia juga turut mengkritisi sikap keberpihakan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menurutnya, masih belum mampu berlaku adil. Oleh karenanya, Samad berharap ada perbaikan dalam sistem peradilan.

“APH itu kalau mau memberantas korupsi yang benarlah, jangan separo-separo lah. Saya setuju dengan korupsi benar diberantas. Tapi yang gimana dulu,” terangnya.

Menurut penuturan Samad, ia akan kembali menjalani persidangan di tingkat Mahkama Agung guna mendengarkan putusan atas permohonan memori PK yang ia ajukan dalam lima bulan mendatang.

Baca Juga: Dewas KPK Soroti Keterlambatan Tindakan Penegakan Hukum

Sebelumnya diberitakan, terpidana kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping Tahun Anggaran 2019 Samad mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Tipikor Serang pada Selasa (30/5). Dalam persidangan tersebut Samad menjelaskan, alasan ia mengajukan permohonan PK itu lantaran dirinya merasa dirugikan atas putusan hakim yang diterimanya. Karena Samad mengaku telah mempelajari sejumlah berkas seperti putusan Pengadilan Negeri Tipikor Serang, putusan PK, dan putusan kasasi atas perkara yang menimpanya serta menganalisis dari perkara yang sifatnya sama yakni pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan.

Hasilnya menurut Samad kedua kasus tersebut memiliki sifat yang sama, namun meski begitu, terdapat perbedaan putusan pemidanaan oleh hakim yang mana menurutnya putusan yang ia terima justru jauh lebih berat ketimbang Agus Karsono. Sebab berdasarkan berkas petikan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang yang dimiliki Samad, Agus Karsono hanya menerima putusan pidana selama 4 tahun dengan kerugian negara yang dihasilkan sebesar Rp8,3 miliar. Sementara dirinya menerima putusan hakim dengan pidana selama 6,6 tahun dengan kerugian negara yang dihasilkan sebesar Rp680 juta. (mg1/bnn)

Tags: korupsiMAsamsat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 10:26 WIB
Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Jumat, 4 Sep 2026 07:44 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.