SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Rumah dinas Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Ujung Kulon Wilayah II Handeuleum, Ujang Acep, diduga dibakar Orang Tak Dikenal (OTK). Indikasinya, karena beberapa waktu lalu dilakukan penangkapan lima orang pemburu burung di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Kepala Balai TNUK Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Ardi Andono membenarkan, adanya kejadian dugaan pembakaran rumah dinas tersebut. Dia menduga, peristiwa itu merupakan buntut dari penangkapan lima orang pemburu burung di wilayah TNUK.
“Kita menduga, ada indikasi ke sana (pembakaran,red). Karena dari tempat dan lokasi api, seperti yang sengaja dibakar. Peristiwa ini merupakan intimidasi bagi petugas TNUK, dan sangat disayangkan, selain itu motif lainnya bisa diarahkan ke pembunuhan berencana dengan hukuman yang sangat tinggi,” kata Ardi, Selasa (8/10/2024).
“Kami berharap, kasus ini terus di usut sehingga tidak merembet ke masalah yang lebih besar dan konflik horizontal, mengingat petugas TNUK banyak yang berasal dari masyarakat lokal juga. Perkiraan kerugian yang dialami TNUK, kurang lebih Rp30 juta. Mengingat, delapan persen bagian rumah dinas terbakar,” sambungnya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum (APH), agar bisa ditangani dan pelaku bisa segera diamankan. Dari hasil pemeriksaan, besar kemungkinan kejadian itu merupakan tindakan yang direncanakan.
“Upaya pembakaran ini, telah dilaporkan ke Polres Pandeglang, dan ditindak lanjuti dengan kedatangan tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Pandeglang ke lokasi kejadian tempat perkara. Tim Inafis, melakukan pengecekan dari bahan bakar yang di gunakan, asal api, pemantik yang digunakan hingga mengikuti jejak bahan bakar yang digunakan,” paparnya.
Baca Juga: LIPP Banten: Pejabat Hasil Lelang Terbuka Pemkab Pandeglang Harus Berintegritas
Dia mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan kepada semua pihak terkait, agar bisa melakukan pengawalan dan penjagaan disekitar lokasi kejadian. Tujuannya, agar peristiwa tersebut tidak kembali terjadi sekaligus memberikan rasa aman kepada penghuni rumah dinas.
“Saat ini, TNUK dalam melakukan pengamanan dengan melibatkan seluruh unsur aparat penegak hukum baik dari TNI dan Polri, termasuk aparat penegak hukum dari Balai Gakkum Jabal nusra dengan melibatkan SPORC (Satuan Polhut Reaksi Cepat),” tuturnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Handeuleum, Ujang Acep, tidak berbicara banyak. Dia mengajak kepada semua lapisan masyarakat setempat, agar tidak terbawa suasana dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Untuk itu, kepada warga Desa Ujungjaya agar jangan terprovokasi untuk membela para pelaku dengan tindakan anarki, yang berdampak kerugian bagi diri sendiri dan keluarganya,” imbuhnya. (adib)
