SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, menambah alokasi dana hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pada belanja murni, dana hibah dialokasikan sebesar Rp91,158 Miliar, sedangkan setelah perubahan anggaran menjadi Rp117,966 Miliar atau naik sebesar Rp26,808 Miliar. Pada APBD murni, dana hibah itu baru terserap sebesar Rp47,720 Miliar atau sekira 52,35 persen.
Diketahui, sejak tiga tahun terakhir pos anggaran dana hibah pada APBD Pandeglang terus bertambah, di tahun 2022 dana hibah sebesar Rp49,807 Miliar dan terserap sebesar Rp48,214 Miliar atau sekira 96,80 persen.
Di tahun 2022, alokasi dana hibah naik menjadi Rp85,714 Miliar dan terserap sebesar Rp84,736 Miliar atau sekira 98,86 persen. Sedangkan di tahun 2024, dana hibah kembali naik yaitu sebesar Rp91,158 Miliar dan terserap Rp47,720 Miliar atau sekira 52,35 persen.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengaku, tidak mengetahui mengenai kenaikan alokasi anggaran pada pos dana hibah APBD TA 2024. Termasuk pertimbangan atau alasan, adanya kenaikan dana tersebut pada APBD Perubahan TA 2024.
“Kalau itu kurang tahu saya. Coba nanti saya tanyakan kepada BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah), terkait adanya kenaikan tersebut. Ya mungkin memang karena ada hal lain, makanya dana itu ditambah,” kata Fahmi, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: DPRD Pandeglang Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset
Ditanya lebih jauh, mengenai pos anggaran tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang ini mengatakan hal yang sama, yakni tidak mengetahui mengenai kenaikan dan penyebab dinaikannya dana hibah tersebut.
“Iya saya kurang tahu, mengenai adanya kenaikan dana hibah itu. Yang pasti, dana hibah itu digunakan untuk membantu masyarakat dari berbagai aspek,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui terkait adanya kenaikan dana tersebut.
Padahal tambahnya, beberapa waktu lalu DPRD Pandeglang bersama Pemkab Pandeglang, sudah selesai melakukan pembahasan perubahan anggaran dan sudah disetujui Gubernur Banten.
“Waduh, saya kurang tahu mengenai hal itu. Memang saya juga di Badan Anggaran (Banggar), tetapi benar saya belum tahu. Apa mungkin ketika dilakukan pembahasan anggaran perubahan, untuk dana hibah enggak disampaikan secara rinci,” kilahnya.
Yangto mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan klarifikasi dan menanyakan kepada TAPD terkait adanya penambahan anggaran pada pos dana hibah pada APBD perubahan 2024 ini.
Baca Juga: Untuk Optimalkan Capaian Pajak Daerah, DPRD Pandeglang Minta Bapenda Terus Berinovasi
“Secepatnya kita akan minta klarifikasi dan keterangan mengenai adanya penambahan dana hibah ini. Karena memang kita juga harus tahu alasan ditambahnya dana hibah ini,” katanya.(adib)
