Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemkot Serang Relokasi Pedagang yang Berjualan di Taman Sari

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 21 Jan 2025 06:25 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
Pemkot Serang Relokasi Pedagang yang Berjualan di Taman Sari

Petugas menertibkan pedagang i kawasan Taman Sari, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang pada Senin (20/1). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merelokasi sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Taman Sari, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang pada Senin (20/1). Relokasi itu dilakukan dalam rangka mengurangi kekumuhan akibat bangunan liar yang menempati lahan di kawasan tersebut.

Proses penertiban itu turut melibatkan sejumlah instansi seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan juga Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang.

Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan penertiban itu dilakukan dalam rangka untuk mengurangi kekumuhan di Kota Serang. Selain itu dia juga menegaskan bahwa kios-kios pedagang yang berdiri di kawasan tersebut ilegal.

Sebab, lahan yang mereka tempati merupakan ruang terbuka hijau (RTH) yang secara peruntukkannya bukan untuk berjualan.

“Hari ini kita lakukan relokasi ke seluruh pedagang supaya mereka tidak lagi menempati tempat yang ilegal untuk mengurangi kekumuhan di Kota Serang,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, sebenarnya sebelum dilakukan penertiban pemerintah sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai rencana itu sejak 2023 lalu. Bahkan, katanya, ahli perencanaan pembangunan kota pun sampai harus dilibatkan dalam mensosialisasikan rencana itu.

Baca Juga: Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

“Sebetulnya sudah mengedukasi dari tahun 2023. Bahkan kami mencoba untuk melibatkan dari perencanaan pembangunan yang ada di Kepandean,” terangnya.

Untuk jumlah pedagang yang terdampak, Wahyu mencatat, ada sekitar 90 pedagang. Mereka semua nantinya akan dipindahkan ke Pasar Kepandean yang beralamat di Jalan Letnan Jidun, Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

BeritaTerbaru

Status Tahanan NL Terdakwa Penistaan Agama di Lebak Jadi Tahanan Kota

Status Tahanan NL Terdakwa Penistaan Agama di Lebak Jadi Tahanan Kota

Kamis, 2 Jul 2026 17:58 WIB
Perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Akan Gunakan Dana BTT Untuk Beli Tinta KTP Elektronik

Kamis, 2 Jul 2026 17:20 WIB
SIAP BEROPERASI - Salah satu KDMP di Kabupaten Serang, yang siap beroperasi. (ISTIMEWA)

50 KDMP di Kabupaten Serang Siap Beroperasi, Di Launching Bulan Depan

Kamis, 2 Jul 2026 17:12 WIB
MOTOR HASIL CURIAN : Belasan motor hasil curian berhasil diamankan dan terparkir di halaman Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Korban Pencurian Sepeda Motor Bisa Mengambil Kendaraannya Di Mapolda Banten, Ini Syaratnya

Kamis, 2 Jul 2026 17:00 WIB

Namun dari jumlah tersebut hanya sekitar 40 pedagang yang nantinya akan menempatkan kios. “Di Kepandean yang baru ada 40 kalau yang bakulan kan mereka tidak perlu kios,” katanya.

“Dan sisanya menempati kios yang lama sudah dilakukan perbaikan dibantu oleh Dinas PU,” imbuhnya.

Wahyu menegaskan, para pedagang yang ditempatkan di sana tidak akan dipungut biaya lain. Mereka hanya cukup membayar biaya retribusi sesuai aturan Kota Serang.

“Retribusi saja sesuai aturan Kota Serang,” ujarnya.

Baca Juga: Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai Di Kota Serang, Relawan Usulkan Pemberlakuan Sanksi

Selain para pedagang di kawasan Taman Sari, rencananya para pedagang yang berjualan kawasan Royal dan di sepanjang Jalan Dipenogoro Kota Serang pun akan direlokasi.

“Ini baru tahap pertama dan setelah bangunan tahap dua jadi di bulan Juni maksimal itu untuk pedagang jalan Tirtayasa dan Jalan Dipenogoro,” ucapnya.

Sementara itu salah seorang pedagang buah bernama Tarmin yang sudah lama berjualan di kawasan tersebut mengaku, dirinya sudah mengetahui rencana pemindahan itu.

Hanya saja menurut Tarmin dalam sosialisasinya, Pemkot Serang belum bisa memberikan kejelasan mengenai lokasi yang disediakan untuk berjualan.

Karena itulah kemudian dia dan pedagang lainnya memutuskan untuk tetap bertahan hingga adanya kejelasan. “Udah tahu bakal ditertibkan ke Kepandean. Cuma dulu itu titiknya belum jelas untuk pedagang buah dan ikan itu dimana, ya akhirnya kita tetap bertahan di sini,” ucapnya. (tqs/rmg)

Tags: kota serangpenertibansatpol pp
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENYERAHKAN BANTUAN LOGISTIK : Pegawai Dinsos Banten, menyerahkan bantuan logistik secara simbolis, untuk mengisi stok logistik lumsos di Kecamatan Padarincang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tingkatkan Penanganan Kebencanaan, Relawan KSB Padarincang Kabupaten Serang Dikukuhkan

Kamis, 2 Jul 2026 09:56 WIB
MEMERIKSA BARANG : Seorang pemenang lelang, memeriksa BMD yang berhasil dibelinya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Semua BMD Pemprov Banten Yang Dilelang Laku Terjual, Ini Pemenangnya

Kamis, 2 Jul 2026 09:39 WIB
Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan
Banten Region

Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Rabu, 1 Jul 2026 20:30 WIB
DITUTUP : Tambang Ilegal di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ditutup Wagun Banten Achmad Dimyati Natakusumah beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Belasan Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Banten Masih Melakukan Moratorium

Rabu, 1 Jul 2026 19:19 WIB
Nasib 155 PKL Lebak yang Direlokasi ke "Zona Merah" Menunggu Kepastian
Banten Region

Nasib 155 PKL Lebak yang Direlokasi ke “Zona Merah” Menunggu Kepastian

Rabu, 1 Jul 2026 19:06 WIB
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, memberikan 6 catatan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang

Rabu, 1 Jul 2026 17:07 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Kelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran, Polsek Jatiuwung Langsung Beraksi

Tujuh Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung, Diduga Hendak Tawuran

Senin, 29 Jun 2026 18:39 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Jumat, 3 Jul 2026 07:18 WIB
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun. (ISTIMEWA)

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Komnas PA Kabupaten Serang Butuh Dukungan Anggaran

Rabu, 1 Jul 2026 16:57 WIB
Homeschooling Untuk Siswa Miskin, DPRD Tangsel Minta Konsep Dimatangkan

Homeschooling Untuk Siswa Miskin, DPRD Tangsel Minta Konsep Dimatangkan

Minggu, 28 Jun 2026 16:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.