Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terkait Pendidikan Dasar Tanpa Biaya, Menko PMK Siap Laksanakan Putusan MK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 31 Mei 2025 12:00 WIB
Rubrik Edukasi, Nasional
Terkait Pendidikan Dasar Tanpa Biaya, Menko PMK Siap Laksanakan Putusan MK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.(ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban pendidikan dasar tanpa biaya. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan, pemerintah akan segera melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan putusan tersebut diimplementasikan dengan aturan yang tepat di lapangan.

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus diberlakukan bagi semua penyelenggara pendidikan dasar. Ketentuan ini mencakup seko­lah yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat, dan selaras dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang tidak mem­bedakan jenis penyelenggara pendidikan.

“Putusan MK ini menegas­kan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara bertanggung jawab memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pratikno di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Mensesneg di era Presiden Jokowi ini menilai, keputusan tersebut akan memperluas akses pendidikan dan menghapus hambatan ekonomi. Terutama bagi keluarga tidak mampu yang anaknya bersekolah di swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Dia menegaskan, Pemerintah harus menyikapi putusan ini secara serius, terutama dari sisi regulasi dan pembiayaan. Ke­menko PMK akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen­dikdasmen) untuk menyiapkan strategi implementasi.

“Kita perlu strategi yang presisi dan terukur. Semangat afirmatif perlu dijabarkan dalam detail kebijakan yang implemen­tatif,” tegasnya.

Baca Juga: Sambut Tahun Ajaran Baru, Ada Promo Back to School di Dealer Jakarta-Tangerang

Pratikno menjelaskan, strategi tersebut mencakup penyesuaian regulasi dan skema pembiayaan baru yang lebih adil bagi sekolah swasta.

Selain itu, diperlukan penguatan tata kelola, serta evaluasi dan penyesuaian anggaran. Tujuannya agar pen­didikan dasar benar-benar bebas biaya dan dapat menjangkau semua anak. Termasuk yang berada di luar sistem formal dan Anak Tidak Sekolah (ATS).

BeritaTerbaru

Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Selasa, 21 Jul 2026 22:56 WIB
Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP

Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP

Selasa, 21 Jul 2026 22:53 WIB
Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Selasa, 21 Jul 2026 18:26 WIB
APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB

Selain itu, kata Pratikno, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap jutaan anak usia sekolah yang saat ini belum mengakses pendidikan.

Berdasarkan data Kemendik­dasmen, tercatat terdapat 3,9 juta anak tidak bersekolah, 881.168 anak putus sekolah, 1.027.014 anak sudah lulus namun tidak melanjutkan, dan 2.077.596 anak belum pernah bersekolah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, penerapan pendi­dikan dasar 9 tahun di sekolah negeri dan swasta gratis ti­dak bisa bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Menurutnya, pemerintah akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam merealisasikan putusan MK tersebut.

“Pasti akan menyedot anggaran besar. APBD akan kesulitan, harus dicarikan lewat kemitraan,” kata Bima.

Baca Juga: Hari Pertama Sekolah di Tangsel, Orang Tua Rela Izin Kerja hingga Libur Dagang Demi Antar Anak

Bima memastikan kebijakan sekolah gratis tidak bisa diterapkan tahun ini. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan Kemendikdasmen.

“Segera dilakukan pemba­hasan dengan Kementerian Pen­didikan Dasar untuk menyisir pos dana yang bisa dialokasi­kan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengaku masih mengkaji dan menganalisis putusan MK tersebut.

Menurutnya, perlu ada koor­dinasi lintas pihak, termasuk dengan sekolah swasta dan Pemerintah Daerah untuk menerapkan keputusan ini.

Mu’ti menilai, putusan MK ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin pendidi­kan dasar yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi semua anak Indonesia.

Untuk diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas.

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah (sekolah negeri) mau­pun oleh masyarakat (sekolah swasta), wajib digratiskan oleh negara. (rmg)

Tags: menko pmkpendidikan dasarsekolah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah
Nasional

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak
Nasional

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
2.600 Mahasiswa UMT Jalani KKN, Rektor Pesan Peserta Bisa Beradaptasi
Edukasi

2.600 Mahasiswa UMT Jalani KKN, Rektor Pesan Peserta Bisa Beradaptasi

Senin, 20 Jul 2026 14:38 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam
Nasional

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Minggu, 19 Jul 2026 19:28 WIB
Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB
TERA ULANG - Petugas Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, melakukan tera ulang timbangan elektronik toko emas yang ada di Pasar Ciruas, Selasa (21/7/2026). (ISTIMEWA)

Tim Diskoumperindag Kabupaten Serang Tera Ulang Timbangan Toko Emas

Selasa, 21 Jul 2026 14:54 WIB
Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas

Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB
SALURKAN BANTUAN - Anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang salurkan bantuan air bersih, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.