Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Terkait Pendidikan Dasar Tanpa Biaya, Menko PMK Siap Laksanakan Putusan MK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 31 Mei 2025 12:00 WIB
Rubrik Edukasi, Nasional
Terkait Pendidikan Dasar Tanpa Biaya, Menko PMK Siap Laksanakan Putusan MK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.(ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban pendidikan dasar tanpa biaya. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan, pemerintah akan segera melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan putusan tersebut diimplementasikan dengan aturan yang tepat di lapangan.

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus diberlakukan bagi semua penyelenggara pendidikan dasar. Ketentuan ini mencakup seko­lah yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat, dan selaras dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang tidak mem­bedakan jenis penyelenggara pendidikan.

“Putusan MK ini menegas­kan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara bertanggung jawab memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pratikno di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Mensesneg di era Presiden Jokowi ini menilai, keputusan tersebut akan memperluas akses pendidikan dan menghapus hambatan ekonomi. Terutama bagi keluarga tidak mampu yang anaknya bersekolah di swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Dia menegaskan, Pemerintah harus menyikapi putusan ini secara serius, terutama dari sisi regulasi dan pembiayaan. Ke­menko PMK akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen­dikdasmen) untuk menyiapkan strategi implementasi.

“Kita perlu strategi yang presisi dan terukur. Semangat afirmatif perlu dijabarkan dalam detail kebijakan yang implemen­tatif,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Pratikno menjelaskan, strategi tersebut mencakup penyesuaian regulasi dan skema pembiayaan baru yang lebih adil bagi sekolah swasta.

Selain itu, diperlukan penguatan tata kelola, serta evaluasi dan penyesuaian anggaran. Tujuannya agar pen­didikan dasar benar-benar bebas biaya dan dapat menjangkau semua anak. Termasuk yang berada di luar sistem formal dan Anak Tidak Sekolah (ATS).

BeritaTerbaru

Jumlah Hot Spot Turun, 50 Badan Usaha Disegel

Jumlah Hot Spot Turun, 50 Badan Usaha Disegel

Minggu, 13 Sep 2026 19:25 WIB
130 Orang Korban Kapal Virgo Terbalik Masih Dalam Pencarian

130 Orang Korban Kapal Virgo Terbalik Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 Sep 2026 19:22 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB

Selain itu, kata Pratikno, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap jutaan anak usia sekolah yang saat ini belum mengakses pendidikan.

Berdasarkan data Kemendik­dasmen, tercatat terdapat 3,9 juta anak tidak bersekolah, 881.168 anak putus sekolah, 1.027.014 anak sudah lulus namun tidak melanjutkan, dan 2.077.596 anak belum pernah bersekolah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, penerapan pendi­dikan dasar 9 tahun di sekolah negeri dan swasta gratis ti­dak bisa bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Menurutnya, pemerintah akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam merealisasikan putusan MK tersebut.

“Pasti akan menyedot anggaran besar. APBD akan kesulitan, harus dicarikan lewat kemitraan,” kata Bima.

Baca Juga: Aturan Baru MBG, Bos SPPG Wajib Standby Jam 02.00

Bima memastikan kebijakan sekolah gratis tidak bisa diterapkan tahun ini. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan Kemendikdasmen.

“Segera dilakukan pemba­hasan dengan Kementerian Pen­didikan Dasar untuk menyisir pos dana yang bisa dialokasi­kan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengaku masih mengkaji dan menganalisis putusan MK tersebut.

Menurutnya, perlu ada koor­dinasi lintas pihak, termasuk dengan sekolah swasta dan Pemerintah Daerah untuk menerapkan keputusan ini.

Mu’ti menilai, putusan MK ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin pendidi­kan dasar yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi semua anak Indonesia.

Untuk diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas.

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah (sekolah negeri) mau­pun oleh masyarakat (sekolah swasta), wajib digratiskan oleh negara. (rmg)

Tags: menko pmkpendidikan dasarsekolah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti
Nasional

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan
Nasional

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
Edukasi

Universitas Raharja Wajibkan AI dalam Pendidikan, Rektor: Mutlak

Kamis, 10 Sep 2026 15:32 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar
Nasional

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Nasional

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
BERBINCANG -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbincang dengan seorang keluarga jurnalis yang masih menunggu proses pencarian. (ISTIMEWA)

Temui Keluarganya, Bupati Dewi Berharap Semuanya Tak Berhenti Berdoa

Jumat, 11 Sep 2026 13:50 WIB
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.