Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Kirim Tim ke PT SLI

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 13 Okt 2025 17:02 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DLHK Kabupaten Tangerang Akan Kirim Tim ke PT SLI

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan menerjunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT SLI di wilayah Desa Sentul, Kecamatan Balaraja. Rencana itu diungkapkan Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, Minggu (12/10).

“Rencananya, Rabu 15 dan Kamis 16 Oktober 2025 nanti kita ke lokasi, ” kata Ujat Sudrajat kepada Satelit News, Minggu (12/10).

Menurut Ujat, sebetulnya pihak DLHK sudah ke Desa Sentul Kecamatan Balaraja, tepatnya ke wilayah yang dekat langsung dengan PT SLI. Namun, dikarenakan cuaca yang tidak mendukung, pihaknya menunda kegiatan pengecekan dugaan pencemaran limbah tersebut.

“Jadi kemarin kita sudah ke lokasi, namun karena cuaca tidak mendukung jadi kami menundanya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan DLHK akan menyesuaikan dengan prosedur yang berlaku. Mereka akan bertindak berdasarkan kewenangan DLHK.

“Dalam pemeriksaannya, dilakukan dengan mengecek setiap kegiatan produksi mulai secara visual dan udara di seluruh area pabrik itu,” katanya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Minta Warga Setop Kebiasaan Bakar Sampah

Kemudian, terkait keluhan asap atau debu yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik limbah B3 itu, maka pihaknya bakal memeriksa kembali standarisasi hood atau penyedot asap pada emisi yang terhisap oleh cerobong.

“Hanya memang kalau cerobong itu kan biasanya harus ada pemeliharaan rutin ya. Misalkan setiap berapa jam atau berapa periode waktu tertentu harus dibersihkan, sehingga yang menghalangi asap itu harus dibersihkan. Agar tidak kembali berdampak pada lingkungan,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Ujat menyebutkan, hasil pemeriksaan atau audit terhadap standarisasi dari kegiatan pengelolaan limbah B3 milik PT SLI ini, nantinya akan dilaporkan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku agar menjadi rekomendasi penilaian Kementerian Lingkungan Hidup.

“Iya, kita harus pasti hasil pemeriksaan dilaporkan. Kita selalu komunikasi ketika ada temuan atau informasi seperti ini, kita komunikasi dengan kementerian,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk keputusan penindakan baik itu dalam pelanggaran pencemaran lingkungan seluruh kewenangannya ada di Kementerian Lingkungan Hidup. Hanya saja, katanya, pemerintah daerah dalam hal ini bisa memberikan rekomendasi atas penemuan lapangan.

“Kita konsultasi dengan Kementerian LH, karena itu kan bukan kewenangan DLHK Kabupaten, terkait dengan perizinannya. Hanya karena ada laporan ke kami tindaklanjuti,” kata dia.

Baca Juga: Pascakebakaran TPA Jatiwaringin, DLHK Kabupaten Tangerang Semprot Eco Enzyme

Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali mengeluhkan kualitas udara buruk di wilayahnya akibat dampak dari dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan pengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), milik PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI). Keresahan atas dampak pencemaran udara tersebut, dirasakan masyarakat setiap hari pada pagi dan sore hari.

Kuasa Hukum Warga Cengkok, Ayub Kadriah menyampaikan dugaan pencemaran lingkungan ini juga mengakibatkan beberapa warga setempat mengalami gangguan kesehatan, mulai dari sesak nafas, hingga batuk berkepanjangan serta sebaran debu membuat mata warga perih dan sakit.

“Polusi abu zinc ke area warga. PT SLI tidak mampu mengendalikan pencemaran berupa bahan baku produksi berupa limbah B3 abu zinc. Tersebarnya abu ke area warga diduga dari proses loading, unloading, dan pemindahan bahan dari gudang ke area produksi. Abu tidak hanya mengotori rumah tapi juga membahayakan kesehatan warga,” jelas Ayub.

Ia bilang, selain mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, dampak pencemaran ini juga mengeluarkan sumber bau diduga dari proses pembakaran bahan baku dengan menggunakan batu bara. PT Sukses Logam Indonesia, perusahaan pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) ini diketahui beroperasi sejak tahun 2019. Namun, pada tahun 2022 sempat ditutup karena tidak memenuhi syarat mutu pengelolaan oleh pemerintah daerah.

“Kemudian, pada tahun 2024 PT. SLI mulai proses produksi kembali diresmikan oleh Yusril Ihza Mahendra pada Agustus 2024. Walau dinyatakan sudah memenuhi syarat beroperasi, tapi aktivitas PT. SLI ternyata mengganggu dan membahayakan masyarakat,” kata dia. (alfian)

Tags: dlhk kabupaten tangerangPencemaranpolusiPT SLIUjat Sudrajat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

CEK KESEHATAN GRATIS -- Klinik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pengunjung warga binaan dan masyarakat sekitar, Sabtu (26/9/2026). (ISTIMEWA)

Bangun Kesadaran Masyarakat, Rutan Pandeglang Gelar Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 27 Sep 2026 15:49 WIB

Polres Lebak Takziah, Duka untuk Jurnalis Bagus

Jumat, 25 Sep 2026 19:20 WIB

Hendak Ambil Tas, Bocah 7 Tahun di Lebak Tewas Tercebur Sumur

Rabu, 23 Sep 2026 11:43 WIB
Dimediasi Polres Metro Tangerang Kota, Kasus Penggelapan Mobil BMW Berakhir Damai

Gara-gara Utang Rp 1,2 Juta, Pedagang Kelontong Tega Bantai Pemilik Warung

Selasa, 22 Sep 2026 20:06 WIB
Gudang Telur Terbakar di Serpong Utara, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

Perubahan APBD 2026 Tangsel Disahkan, Anggaran Penanganan Kebakaran Ditambah

Selasa, 22 Sep 2026 08:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.