Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Judol Tembus Rp155 T, PPATK: Deposit Rp 24 Triliun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 4 Nov 2025 18:30 WIB
Rubrik Nasional
Judol Tembus Rp155 T, PPATK: Deposit Rp 24 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— PPATK mencatat transaksi judi online sepanjang Januari–Oktober 2025 mencapai Rp155 triliun, turun lebih dari separuh dibandingkan 2024 yang mencapai Rp359 triliun. Meski perputaran uang judi online berhasil ditekan signifikan, namun dampak sosialnya masih meluas.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan penurunan transaksi ini merupakan hasil langkah pengawasan terpadu. “Kalau dibandingkan tahun lalu, 12 (bulan) penuh itu Rp359 triliun. Sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil tekan sampai Rp155 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers bersama Menteri Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, di kantor PPATK, di Jakarta, Selasa (4/11).

PPATK juga mencatat penyusutan dana deposit pemain judi online, dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24 triliun per Oktober 2025. “Deposit kalau tahun lalu itu Rp51 triliun, masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp24 triliun,” kata Ivan.

Ia menegaskan capaian ini sejalan dengan prioritas pemerintah memberantas judi online. “Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Astacita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan skala ekonomi kejahatan judi online tidak kalah dari tindak pidana besar lainnya. “Dan kita ketahui bahwa uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” ujarnya.

Menurut Yusril, kasus narkoba masih menjadi sumber perputaran uang ilegal terbesar. Ia menegaskan ketiga kejahatan—korupsi, judi online, dan narkoba—harus ditangani tanpa pengecualian.

Baca Juga: Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom

“Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu,” katanya.

Yusril menyebut Presiden Prabowo juga membawa isu ini di forum internasional. “Kemarin di sidang APEC beliau mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Sejalan dengan upaya penindakan, pemerintah menemukan penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk modal berjudi. Yusril menyebut lebih dari 600 ribu penerima bansos teridentifikasi menggunakan bantuan untuk judi online.

“Kemensos sudah mengetahui berkat kerjasama dengan PPATK, lebih daripada 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” katanya.

Temuan serupa juga terjadi pada dana beasiswa pemerintah. “Bahkan pemerintah, itu sudah mendeteksi sejumlah bantuan beasiswa kepada pelajar-pelajar dan mahasiswa kita, juga digunakan untuk judi online,” ujar Yusril.

Yusril menilai penindakan akan diperkuat, termasuk melalui penerapan pasal tindak pidana pencucian uang terhadap jaringan judi. “Pada hemat saya, pasal-pasal dalam KUHP lama ini tidak akan efektif memberantas perjudian jika tidak dikaitkan dengan TPPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU,” katanya.

Baca Juga: 3.021 Penerima Bansos di Kota Tangerang Terindikasi Judi Online, Dinsos Tunggu Verifikasi Data

Menurutnya, proses hukum judi online selama ini kerap terhambat karena fokus hanya pada pelaku atau platformnya, sementara jaringan keuangan di balik itu belum disentuh sepenuhnya.

Melalui pendekatan TPPU, pemerintah dapat melacak, membekukan, dan menyita hasil kejahatan yang digunakan untuk membiayai dan memperluas operasi judi daring tersebut.

Ia juga menyoroti dampak sosial yang muncul. “Dampak sosialnya sangat besar ya, terjadi frustasi, terjadi penganiayaan, bunuh diri, pencurian, perampokan dan lain-lain akibat orang-orang kalah judi di tengah masyarakat kita ini,” ujarnya.

Ivan menegaskan langkah pengawasan keuangan dan penutupan jalur transaksi ilegal akan terus berjalan. “Kolaborasi seperti yang Pak Menko sampaikan tadi kita lakukan dengan sangat kuat,” kata Ivan.

Pemerintah menyatakan fokus lanjutan mencakup penguatan sistem deteksi transaksi, pemblokiran platform, serta koordinasi penegakan hukum lintas lembaga untuk menekan ruang gerak judi online. (rmg/xan)

Tags: judi onlineJudoltriliun
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

SAMBUTAN - Ketua DPC PPP Kabupaten Serang terpilih periode 2026-2031, Dendi Kurnia Ardiansyah, menyampaikan sambutan di acara Muscab ke X yang diselenggarakan di gedung Catur Ciruas, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Nahkodai PPP Kabupaten Serang, Dendi Siap Gaspol Susun Kepengurusan

Minggu, 28 Jun 2026 17:53 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana. (ISTIMEWA)

PT BPR Serang Berpeluang Kelola Siltuntif Desa

Kamis, 25 Jun 2026 19:35 WIB
Homeschooling Untuk Siswa Miskin, DPRD Tangsel Minta Konsep Dimatangkan

Homeschooling Untuk Siswa Miskin, DPRD Tangsel Minta Konsep Dimatangkan

Minggu, 28 Jun 2026 16:19 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Belasan Orang Kena Tipu Berangkat Haji, Kerugian Capai Rp7,65 Miliar

Jumat, 26 Jun 2026 13:41 WIB
Timnas Voli Indonesia Berpeluang Pijak Semifinal

Timnas Voli Indonesia Berpeluang Pijak Semifinal

Rabu, 24 Jun 2026 20:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.