Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kejagung “Amankan” Kajari Karo cs Terkait Kasus Amsal Sitepu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 5 Apr 2026 17:42 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung “Amankan” Kajari Karo cs Terkait Kasus Amsal Sitepu

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kanan) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026) lalu. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik dan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu, kasus yang menyita perhatian publik karena dituding bermasalah, dipaksakan dan melukai rasa keadilan.

“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026). “Bahwa terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus, dan para JPU yang menangani kasus tersebut, saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi,” tambahnya.

Pemeriksaan difokuskan pada dugaan ketidakprofesionalan, penyusunan dakwaan, serta intimidasi terhadap terdakwa. Anang menegaskan Kejagung akan mengumumkan hasil pemeriksaan dan menjunjung asas praduga tak bersalah. “Apabila terbukti ada pelanggaran, akan ada sanksi internal,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah Amsal mengadukan perkaranya ke Komisi III DPR RI. Melalui sambungan daring dari Sumatera Utara, Senin (30/3/2026), ia mengadukan dasar tuntutan dua tahun penjara yang dialamatkan kepadanya dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo selama periode 2020–2022.

Dalam dakwaan, Amsal selaku Direktur CV Promiseland mengerjakan proyek video profil desa yang didanai dana desa, mencakup 20 desa di empat kecamatan. Jaksa menilai terdapat mark-up dan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan biaya sekitar Rp30 juta per desa.

Jaksa menuntut pidana dua tahun penjara, denda Rp50 juta, serta uang pengganti kerugian negara lebih dari Rp202 juta. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan membebaskan Amsal pada 1 April 2026.

Baca Juga: Enam Tersangka MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Capai Rp10 T

Hakim menilai dakwaan jaksa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, serta tidak ada perbuatan melawan hukum. Putusan ini sekaligus menegaskan tidak ada kerugian negara yang dapat dibebankan kepada terdakwa.

Setelah putusan, sejumlah anggota DPR menyoroti dugaan propaganda dan kesalahan prosedur dari Kejari Karo, termasuk perubahan esensi status Amsal yang seharusnya ditangguhkan penahanannya, namun dalam surat resmi Kejari disebut “dialihkan.”

BeritaTerbaru

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Kamis (2/4/2026), kasus ini dibedah secara terbuka, mulai dari dasar penetapan tersangka, alasan penahanan, hingga penggunaan KUHAP lama meski aturan baru telah berlaku.

“Poin mana dari syarat penahanan yang terpenuhi sehingga Saudara Amsal dikenakan penahanan?” tanya Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kepada Kajari Karo Danke Rajagukguk.

Danke menjelaskan dugaan mark-up dalam penyusunan anggaran, termasuk durasi penyewaan peralatan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan, serta dugaan overlapping anggaran dalam komponen produksi video. Meski demikian, ia mengakui penahanan dilakukan merujuk KUHAP lama dan terdapat kekeliruan administratif, termasuk penggunaan istilah dalam dokumen resmi.

Kesalahan itu terkait perbedaan antara istilah “pengalihan penahanan” yang dipakai Kejari dan “penangguhan penahanan” yang ditetapkan pengadilan. Dua istilah tersebut diatur dalam pasal berbeda dan memiliki konsekuensi hukum berbeda. Komisi III menilai kekeliruan ini bukan sekadar teknis, namun bisa memengaruhi persepsi publik terhadap proses hukum.

Baca Juga: Kejagung Umumkan Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Komisi III juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap Amsal, berupa pesan yang meminta terdakwa mengikuti alur tanpa perlawanan, tidak menggunakan pengacara, dan tidak memperluas persoalan ke ruang publik.

Dalam forum itu, Danke sempat menyampaikan permohonan maaf atas penanganan perkara yang menuai polemik. “Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami. Kritikan dari Komisi III akan kami jadikan bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Di akhir rapat, DPR meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejari Karo dan melaporkan hasilnya dalam satu bulan. Komisi Kejaksaan (Komjak) didorong melakukan eksaminasi atas perkara tersebut.

Selain itu, dugaan propaganda dan intimidasi oleh oknum jaksa harus diusut tuntas. Komisi III menegaskan putusan bebas terhadap Amsal tidak dapat diajukan upaya hukum, sehingga fokus kini sepenuhnya tertuju pada evaluasi prosedur dan integritas penanganan perkara oleh jajaran Kejari Karo. (rmg/xan)

Tags: jaksaKejaksaan agungKejaksaan Negeri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

BERKUNJUNG -- Sejumlah pelaku bisnis dari Papua Nugini, berkunjung ke Wisata Bukit Sinyonya, serta berfoto bersama dengan Kades Bandung, Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Desa Bandung Pandeglang Siap Expor Ikan Mas Sinyonya dan Udang Sawah ke Papua Nugini

Minggu, 18 Okt 2026 16:55 WIB
Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
EVAKUASI : Para penumpang KMP Batu Mandi, dievakuasi karena kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry tersebut terbakar. (ISTIMEWA)

KMP Batu Mandi Terbakar, ASDP Indonesia Ferry Beri Penjelasan

Selasa, 20 Okt 2026 19:17 WIB

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
H. Wasit Aulawi

Hari Santri Nasional 2026: Santri Kabupaten Serang, Pewaris Syaikh Nawawi al-Bantani dan Pemimpin Masa Depan Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 16:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.