Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Sidang Kasus TPPO dan Layanan Seksual di Excekutive Vanesia BSD, Saksi Sebut Ada Pemeriksaan Organ Kewanitaan LC

Oleh Jarkasih
Jumat, 11 Jun 2021 09:24 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Sidang Kasus TPPO dan Layanan Seksual di Excekutive Vanesia BSD, Saksi Sebut Ada Pemeriksaan Organ Kewanitaan LC

HADIRKAN SAKSI: Sidang kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi di tempat usaha karaoke Executive Vanesia BSD serpong kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (10/6/2021). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Sidang kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi di tempat usaha karaoke Executive Vanesia BSD serpong kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (10/6/2021). Kali ini, sidang lanjutan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ada empat saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan tersebut, yakni empat perempuan yang merupakan para yakni pemandu lagu atau ladies companion (LC) karaoke Venesia yang juga menjadi korban dalam kasus ini.

Dalam keterangannya, para korban menyebut salah satu terdakwa bernama Taufiq Triatno yang menjabat manajer marketing operasional Venesia berperan sebagai salah satu orang yang mengkoordinir layanan karaoke, voucher, hingga layanan hubungan badan.

“Para mami yang urusin itu. Taufiq juga (ikut) mengurusi (tamu),” kata salah satu saksi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka juga mengakui bahwa Yatim Suarto yang menjabat sebagai General Manager Venesia adalah orang yang bertanggung jawab seluruhnya selama operasional berlangsung. Yatim juga orang yang menerima para LC dalam melamar kerja.

Saksi lainnya menyebut bahwa pihak Venesia memprogramkan pemeriksaan organ kewanitaan para LC setiap dua minggu sekali.

Baca Juga: Ditangani 7 JPU, Sidang Richard Lee Siap Digelar di PN Tangerang

“Saya dengar (ada) pemeriksaan organ kewanitaan (setiap dua Minggu). (Iyah) disediakan (juga) alat kontrasepsi,” kata saksi.

Sementara, JPU dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, ada beberapa komponen yang membuktikan TPPO terjadi di Executive Karaoke Venesia BSD Serpong.

BeritaTerbaru

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Kamis, 10 Sep 2026 17:15 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Warga Bukit Nusa Indah Surati Wali Kota Tangsel Soal Penolakan SMPN 25

Kamis, 10 Sep 2026 17:07 WIB
Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi

Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi

Kamis, 10 Sep 2026 16:56 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB

Pertama, penerimaan korban bekerja oleh Venesia. Kedua, faktor kesulitan ekonomi yang dialami korban hingga mau bekerja di Venesia. Terakhir, adanya eksploitasi seksual dengan adanya layanan hubungan badan dari para korban, yakni pemandu lagu atau ladies companion.

Pada sidang sebelumnya, JPU memunculkan nama Direktur PT Citra Persada Putra Prima, Hadi Erlangga, Komisaris Utama Erik Jaya, komisaris Erik, Edi, Rian. Nama-nama tersebut dibacakan oleh Bambang salah satu JPU.

“Dengan Direktur Ir Hadi Erlangga, Komisaris Utama Erik Jaya, komisaris Erik, Edi, Rian. Bahwa Direktur Ir Hadi Erlangga membuat izin usaha kegiatan jasa hiburan dan rekreasi Massage, Spa dengan nama Venesia Executive Hall, Hotel dan Spa, Karaoke di Jalan Pahlawan Seribu, BSD City Kavling nomor 2. Adapun perizinan PT Prima Putra Persada yang ditandatangai Walikota Tangsel, terdaftar tanda usaha pariwisata jenis bidang usaha sementara karaoke massage, spa atas nama Toni Hartono selaku penanggung jawab PT Citra Prima Persada,” ucap Jaksa dalam sidang.

Jaksa juga menyebutkan peran-peran enam terdakwa yan terdiri dari tiga orang muncikari atas nama Astri Mega Purnamasari alias Mami, Karlina alias mami Gisel dan Yana Rahmana alias mami Febi serta manajemen Venesia yakni, Taufik Triatno selaku Manajer Marketing Operasional, Riva Abadi selaku manager operasional karaoke dan Yatim Suarto selaku GM spa dan karaoke didakwa pasal berlapis.

Baca Juga: Sidang Putusan Ditunda, Jonathan Frizzy Minta Keringanan Hukuman

“Bahwa uraian dari masing masing tanggung jawab adalah sebagai berikut. Yatim Suarto sebagai GM betugas dan tanggung jawab mengurus jam operasional manajer operasional, pelayan, waiter, para kasir, operator, pencari tamu (mami) bartender atau marketing tamu, mami, dan melaporkan setiap hari ke Ir Hadi dan Edi Wijaya bin almarhum Edi Warna Wijaya selaku komisaris dan Direktur Perusahaan Venesia,” tuturnya.

“Saksi Rifan Abadi selaku manajer operasional bertanggung jawab seluruh operasional karaoke, servis tamu, memonitor pekerjaan dibawah, melakukan interview pemandu lagu atau LC untuk menentukan LC tersebut masuk kelas Koge atau LV, serta melaporkan setiap hari ke GM melalui lisan atau tulisan. Tiga saksi Taufik sebagai marketing manajer memiliki tugas dan tanggung jawab diantaranya mendatangkan tamu karaoke, menyampaikan keinginan para tamu terkait dengan fasilitas yang ada di ruang karoke atau menyampaikan keinginan tamu kepada mami jika ingin ditemani atau menyanyi, berjoget meminum minuman keras atau sex,” lanjutnya. (jarkasih)

Tags: karaoke venesiakasus tindak pidana perdagangan orangpengadilan negeri tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat
Headline

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat
Metro Tangerang

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik
Metro Tangerang

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan, yang dikabarkan hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Hari Ketiga, Pencarian Wartawan Hilang di Banten Diperluas Menjadi Enam Sektor

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.