SATELITNEWS.ID, LEGOK—Pondok Singgah Covid-19 di Kecamatan Legok diresmikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (14/7/2021). Bupati menyatakan pondok singgah di Kecamatan Legok itu merupakan role model atau percontohan untuk kecamatan lainnya dalam merawat pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala.
“Alhamdulillah, pondok singgah ini sudah bisa beroperasi di kecamatan ini (Legok), dan ini bisa menjadi role model untuk kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.
Pondok Singgah Covid-19 itu sudah mulai beroperasi Rabu (14/7) dengan kapasitas kurang lebih 70 pasien. Selain itu, pondok singgah ini juga memiliki beberapa fasilitas, yang bertujuan untuk menunjang segala kebutuhan pasien.
“Saya juga mengapresiasi segala bentuk dukungan yang diberikan semua unsur Forkopimcam Legok dan juga para relawan, serta CSR. Apresiasi ini saya sampaikan karena semuanya berperan aktif untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Bupati berharap, adanya pondok singgah ini mempercepat proses peningkatan imunitas maupun kesehatan masyarakat yang terpapar virus ini. “Insya Allah beberapa minggu ke depan akan ada penambahan pondok singgah. Jadi nanti kedepannya setiap kecamatan juga memiliki pondok singgah seperti disini,” tutupnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesal Rasyid meninjau Gedung Isolasi Mandiri di Eks Gedung Mapolresta Tangerang, Rabu (13/7). Menurutnya, Pemkab Tangerang dan Satgas Covid-19 terus berupaya membuat terobosan-terobosan, dalam rangka menekan tingginya angka Covid-19 dan penanganannya.
“Khususnya penyediaan tempat isolasi mandiri bagi penderita yang tanpa gejala atau OTG, yang terus meningkat belakangan ini dan perlu diantisipasi. Terobosan terbaru adalah menjadikan gedung Eks Mapolresta Tangerang sebagai Rumah Singgah Isolasi Mandiri dengan kapasitas 150 tempat tidur,” tandasnya.
Didampingi Asisten 3, Kadinkes Kabupaten Tangerang, anggota Polri dan Satgas Covid Kabupaten Tangerang, Sekda menyisir ruangan-ruangan di gedung 3 lantai Eks Mapolresta Tangerang.
Sekda menjelaskan Satgas Covid Kabupaten Tangerang diminta untuk berupaya mencari tempat-tempat yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri sehubungan dengan tingkat penularan yang masih tinggi. Kata Sekda, hal ini mendesak dilakukan supaya pasien-pasien bisa terkontrol istirahatnya dan aktivitasnya pun diawasi oleh para tenaga medis yang ada.
“Saya kira ini gedung Eks Mapolres Tangerang bisa dijadikan alternatif sebagai tempat isolasi mandiri untuk OTG di Kabupaten Tangerang. Khususnya juga untuk para anggota Polres yang terkonfirmasi dan masih positif, keluarganya dan masyarakat setempat,” tutur Sekda.
Sekda menambahkan gedung Eks Mapolresta Tangerang ini bisa memuat sekitar 100 sampai 150 tempat tidur sehingga dapat menopang Rumah Singgah Isolasi Mandiri di Hotel Yasmin yang sudah overload.
“Secepatnya kita akan siapkan kelengkapannya, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, gedung ini bisa segera difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien OTG,” pungkasnya. (alfian)