SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polisi mensinyalir maraknya aksi tawuran di Kabupaten Tangerang salah satunya disebabkan konsumsi minuman keras. Oleh karena itu peredaran miras harus ditertibkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fahrulrozi mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban secara rutin terhadap warung atau sarana-sarana yang menjual miras secara bebas.
“Kita akan intensifkan penertiban,” jelas Fahrulrozi kepada Satelit News, Minggu (29/1).
Lanjut Kasatpol PP, pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak Disperindag untuk melakukan pengawasan dan pengendalian miras. Karena, menurutnya miras yang dimaksud belum jelas apakah golongan A, B, atau C.
“Harus ditelusuri mirasnya yang dimana. Kan belum jelas juga mirasnya apa, golongan A, B, atau C atau apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan sedang berupaya mencari akar masalah kemunculan gangster yang melibatkan anak-anak. Sigit menyoroti banyaknya sarana yang memudahkan anak-anak muda untuk mengkonsumsi miras, narkotika dan obat-obatan terlarang. Karena, menurutnya tindakan para gangster juga dipicu dari mengkonsumsi barang-barang haram tersebut.
Baca Juga: Satu Pelajar SMP Tewas Dalam Tawuran di Sindang Jaya, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
“Saya luruskan ya, bukan marak. Tapi timbul lagi. Dulu pernah ada lalu hilang dan sekarang timbul lagi. Itu karena akses terhadap minuman keras, narkotika dan obat obatan terlarang itu masih ada, maka perlu ada peran kita semua untuk menekan itu,” katanya.
Sementara itu Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eny Suhaeni mengatakan, bahwa salah satu penyebab maraknya tawuran pelajar atau gangster yang mayoritas anak-anak pelajar itu dikarenakan kurangnya rasa perhatian orang tua terhadap anak. Sehingga anak lebih sering di luar dibanding di rumah.
Dalam artian kurangnya perhatian dari orang tua adalah, ketika anak-anak pulang sekolah keluyuran di luar tidak pulang terlebih dahulu. Terkadang, para orang tua diam dan tidak peduli. Seharusnya, ketika sudah jam pulang sekolah, para orang tua mengontrol anaknya.
“Untuk kasus tawurannya, tentunya kita sangat prihatin ya. Karena anak-anak sekolah atau pelajar memiliki pola bernuansa kriminal. Ini akibat kurangnya pengawasan orang tua, perlu diingat rumah atau orang tua merupakan sekolah utama bagi anak-anak,” jelas Eny.
Lanjut Eny, anak-anak di usia belasan tahun sedang mencari jati diri dan membentuk karakter. Dengan membentuk gangster mereka ingin menunjukan dirinya ke hadapan teman atau masyarakat umum. Maka dari itu, peran orang tua dalam pengawasan anak sangat diperlukan.
Menurut Eny, selain orang tua peran Pemerintah, masyarakat, aparat hukum dan media massa juga sangat penting. Pasalnya, keempat element tersebut merupakan agen norma-norma untuk membentuk anak-anak yang berprestasi.
Baca Juga: Bawa Tembakau Sintetis dan Miras, Pemuda di Tangsel Diciduk Saat Patroli Polisi
Untuk, masyarakat ketika melihat ada tawuran harus melerai. Sementara, peran media pun sangat dibutuhkan oleh para pelajar untuk memberikan edukasi dan mengontrol norma-norma di tengah masyarakat.
Sementara dari sisi aparat atau Polisi, kata Eny harus selalu mengontrol masyarakat tentunya termasuk anak-anak sekolah dari sisi keamanan dan ketenteramannya. Jadi, apabila terlihat anak-anak sekolah yang bekerumun atau berkumpul sehingga berpotensi terjadinya aksi tawuran pelajar, maka harus segera diantisipasi.
“Kepolisian, jangan menunggu terjadi baru diantisipasi. Tapi harus melakukan antisipasi sebelum terjadi. Apabila ada anak berkerumun atau berkumpul sehingga berpotensi terjadi tawuran, maka harus segera dibubarkan,” katanya.
Dari sisi pemerintah, melalui Sekolah dan Dinas Pendidikan, baik Kabupaten Tangerang ataupun Provinsi Banten. Melakukan pendeteksian dini untuk melakukan pendekatan terhadap murid atau anak-anak. Sekolah mana yang sering terlibat aksi tawuran pelajar dan sekolah mana yang banyak menjadi anggota gangster.
“Hal itu pasti terdeteksi apabila dilakukan kolaborasi, tiap kepala sekolah, antar gugus, dan TNI-Polri. Setelah terdeteksi dilakukan edukasi sadar hukum dan disadarkan bagaimana seharusnya peran pelajar, ” katanya.
Menurut Eny, semua tidak akan sulit apabila memiliki niat dan mau bergerak untuk menekan tawuran pelajar dan gangster. Semua instansi terkait memiliki anggaran, untuk hal tersebut.
Baca Juga: Cegah Tawuran Remaja, Polresta Tangerang Pantau Akun Gangster
“Semuanya bisa dilakukan, kalau niat. Semua ada anggarannya. Jadi pasti bisa kalau mau,” ucap Eny. (alfian)
